Mamuju, Mesakada.com — Muhammad Idris, kini tak lagi menjabat sebagai Sekprov Sulbar, terhitung sejak 15 November 2024. Ia sudah purna tugas sebagai bagian dari Pemprov Sulbar.
Idris sebagai pejabat beretika eselon I di Lembaga Administrasi Negara (LAN), pensiun setelah lima tahun mengabdi di tanah kelahirannya, Sulbar. Dedikasinya di Bumi Malaqbiq selama menjabat sebagai Sekprov akan menjadi kenangan yang tidak pernah dilupakan.
“Terima kasih mohon pamit sebagai sekretaris daerah provinsi Sulbar selama menjabat,” kata Idris, Jumat 15 November 2024.
Usai menjabat Sekprov Sulbar dirinya kembali ke LAN RI sebagai dosen seperti biasanya. “Terima kasih atas seluruh dukungan selama ini. Mohon maaf dan kami memohon ampunan kepada Allah atas khilaf dan salah kami sekeluarga,” tandasnya.
Diketahui, masa tugas Idris berakhir dan pensiun sebagai sekprov setelah dirinya dikukuhkan sebagai fungsional untuk mengabdi sebagai dosen di LAN yang berlangsung hari Jumat 15 November 2024, tepat dihari ulang tahunnya ke 60.
Dengan demikian, Idris akan melanjutkan pengabdiannya sebagai dosen di LAN. Sebagaimana aturan Pasal 98 PP 11/2017 mengatur, pejabat fungsional.
Sebelum menjabat sebagai Sekprov Sulbar, Idris merupakan mantan Deputi Bidang Diklat Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, dan mantan Kepala LAN Makassar.
Selama menjabat sebagai Sekprov, Muhammad Idris memiliki pengalaman mendampingi empat Gubernur di Sulbar yakni Ali Baal Masdar (ABM), Akmal Malik, Zudan Arif Fakrulloh dan Bahtiar Baharuddin. (*)





