Mamuju, Mesakada.com — Malaqbi Institute mendesak pemerintah daerah segera mengantisipasi ancaman gangguan kesehatan pada anak usia sekolah akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Mamuju.
Direktur Malaqbi Institute, Kamin Islamin, meminta Pemerintah Kabupaten Mamuju, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengeluarkan imbauan resmi untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak yang rentan terpapar asap.
Desakan tersebut disampaikan menyusul laporan kabut asap yang mulai mengganggu aktivitas masyarakat. Kamin menilai langkah antisipasi perlu dilakukan sebelum paparan asap memicu gangguan kesehatan yang lebih luas.
“Pemda perlu mengambil langkah antisipasi sejak dini. Jangan menunggu sampai anak-anak mengalami gangguan kesehatan, baru mengeluarkan imbauan,” ujar Kamin, Kamis (16/10/2026).
Menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api dan pengendalian titik kebakaran. Pemerintah juga perlu memastikan perlindungan kesehatan masyarakat melalui penyampaian informasi yang jelas, pemantauan kualitas udara, serta langkah pencegahan di lingkungan pendidikan.
Kamin menyebut anak usia sekolah perlu mendapat perhatian khusus karena aktivitas sehari-hari mereka melibatkan perjalanan ke sekolah, kegiatan olahraga, hingga berbagai aktivitas di luar ruangan. Ia juga mengungkapkan adanya laporan anak-anak yang terindikasi mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Sudah ada beberapa laporan, anak-anak terindikasi ISPA. Jadi mohon diatensi,” katanya.
Ia mendorong pemerintah daerah berkoordinasi dengan sekolah, guru, dan orang tua untuk menyampaikan panduan pencegahan paparan asap. Jika kualitas udara memburuk, aktivitas fisik di luar ruangan perlu dibatasi sesuai kondisi di lapangan.
Selain itu, pemerintah diminta mengkaji kemungkinan penyesuaian kegiatan belajar mengajar, termasuk pembelajaran dari rumah untuk sementara waktu di wilayah yang terdampak berat. Kebijakan tersebut, kata Kamin, perlu didasarkan pada hasil pemantauan kualitas udara dan pertimbangan dinas terkait.
Kamin juga meminta pemerintah menyediakan informasi kualitas udara yang mudah diakses masyarakat. Informasi tersebut penting agar warga dapat menentukan langkah perlindungan, mengenali gejala yang perlu diwaspadai, seperti batuk yang memburuk, sesak napas, dan iritasi mata, serta mengetahui fasilitas kesehatan yang bisa dihubungi ketika mengalami keluhan. (*)







