Mamuju, Mesakada.com — Sejumlah bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Mamuju ditemukan mengalami kerusakan meski belum beroperasi. Ditemukan retak pada bangunan hingga kekurangan pada sejumlah bagian fasilitas yang membutuhkan perbaikan.
Temuan tersebut terungkap dalam verifikasi dan validasi (verval) terhadap 50 KDKMP atas arahan Kementerian Koperasi. Padahal, bangunan-bangunan itu sebelumnya telah dinyatakan selesai dibangun dan sebagian masuk kategori siap dengan fasilitas pendukung.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Mamuju, Ririn Tri Julianti mengatakan, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan masih ada pekerjaan yang perlu dibenahi sebelum seluruh catatan dinyatakan tuntas.
“Di Labuan Rano, pemasangan pagar besinya terbalik. Ada juga retak rambut pada bangunan,” kata Ririn saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/10/2026).
Temuan serupa juga ditemukan di KDKMP Karema dan Galung. Di Karema, sejumlah bagian bangunan membutuhkan perbaikan. Sementara di Galung, petugas menemukan retak rambut serta kondisi area depan atau parkir yang dinilai mudah rusak.
Seluruh temuan tersebut telah dicatat dalam laporan tertulis dan dilengkapi dokumentasi foto untuk diteruskan kepada Kementerian Koperasi. Setelah proses peninjauan atau review, pihak ketiga diberikan waktu tiga bulan untuk memperbaiki kekurangan yang ditemukan.
Ririn menjelaskan, 50 KDKMP yang diverifikasi bukan keseluruhan koperasi yang pembangunannya telah selesai. Berdasarkan data Simkopdes, sekitar 70 KDKMP di Mamuju disebut telah rampung dibangun. Namun, pada tahap ini, verval diarahkan terhadap 50 unit yang dinilai siap dan telah dilengkapi fasilitas.
Pemeriksaan juga mencakup kondisi geografis dan akses lokasi. Di wilayah Bambu, misalnya, bagian samping dan belakang bangunan berada sangat dekat dengan gunung. Kondisi tersebut turut didokumentasikan sebagai bagian dari laporan kepada pemerintah pusat.
Setelah verval dan peninjauan, tahapan berikutnya adalah penandatanganan berita acara serah terima antara Kementerian Koperasi dan Agrinas. Selanjutnya, pembayaran pengeluaran Agrinas terkait pembangunan dilakukan sesuai proses yang berlaku.
Persoalan ini menambah pekerjaan yang harus dituntaskan sebelum fasilitas KDKMP dapat dimanfaatkan secara optimal. Selain perbaikan fisik, kesiapan bangunan juga belum otomatis menjamin koperasi bisa menjalankan kegiatan usaha karena kepastian pasokan barang dari Agrinas belum diketahui.
Ririn mengatakan pihaknya belum menerima informasi mengenai kepastian waktu masuknya barang dari Agrinas untuk dikelola KDKMP. Meski demikian, sejumlah koperasi telah menjalin kerja sama dengan Bulog dan didorong mulai menjalankan usaha yang memungkinkan dilakukan.
Menurut Ririn, kemitraan tersebut memberi manfaat bagi masyarakat karena sejumlah barang dijual dengan harga lebih murah. Bahkan, ada koperasi yang memanfaatkan sisa hasil usaha (SHU) untuk menambah pesanan barang dari Bulog. Namun, Dinas Koperasi belum memiliki data terperinci mengenai omzet dan keuntungan koperasi yang menjalankan kemitraan tersebut. (*)





