Polewali, Mesakada.com — Kualitas udara di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) memburuk, akibat kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah dalam sepekan terakhir. Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman mencatat rata-rata 3.100 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) setiap bulan.
Status kualitas udara yang sebelumnya berada pada kategori sedang kini meningkat menjadi tidak sehat berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diterima Dinkes melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit Dinkes Polman, Gunadil, mengatakan perubahan status kualitas udara tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi meningkatkan risiko gangguan pernapasan masyarakat, terutama di tengah kondisi kabut asap yang semakin pekat.
“Kami menyampaikan terkait dengan rilis BMKG yang kami terima semalam melalui chat dari BPBD, bahwa telah terjadi peningkatan status dari kategori sedang untuk kualitas udara menjadi kategori tidak sehat,” ujar Gunadil, Kamis (15/10/2026).
Menurut Gunadil, buruknya kualitas udara berkaitan dengan konsentrasi partikel halus PM2,5 yang dapat masuk ke saluran pernapasan dan mengganggu kesehatan. Karena itu, masyarakat diminta mengurangi paparan asap, terutama ketika beraktivitas di luar rumah.
Berdasarkan data Dinkes Polman, kasus ISPA di daerah tersebut memang sudah tergolong tinggi sebelum kabut asap terjadi. Rata-rata kasus yang tercatat mencapai sekitar 3.100 per bulan di tingkat kabupaten, dengan jumlah yang berbeda-beda di setiap wilayah kerja puskesmas.
Meski demikian, Gunadil menegaskan angka tersebut belum dapat dijadikan bukti bahwa kasus ISPA meningkat akibat kabut asap. Diperlukan perbandingan data sebelum dan selama kondisi udara memburuk serta penelitian lebih lanjut untuk memastikan keterkaitan keduanya.
“Jika didapatkan kasus ISPA saat ini dengan rentang masih sekitar 3.000-an, kita belum bisa mengatakan bahwa terjadi peningkatan akibat adanya kasus asap,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, Dinkes Polman telah menerbitkan surat imbauan bernomor P-1009/400.7/DINKES/X/2026 pada Rabu (14/10/2026). Surat tersebut meminta seluruh puskesmas meningkatkan pemantauan kasus ISPA, mencatat jumlah kunjungan pasien, serta segera melaporkan apabila ditemukan peningkatan kasus yang tidak biasa.
Dinkes juga meminta tenaga kesehatan memperkuat edukasi pencegahan gangguan pernapasan, memastikan ketersediaan obat dan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, serta memperkuat sistem rujukan bagi pasien dengan gejala berat.
Gunadil mengimbau masyarakat menggunakan masker medis saat beraktivitas di luar rumah untuk mengurangi paparan polusi udara. Sementara itu, masker N95 dinilai lebih sesuai untuk membantu mengurangi paparan partikel halus, meski ketersediaannya masih menjadi kendala bagi sebagian masyarakat.
Dinkes Polman berharap peningkatan kewaspadaan dan pemantauan di seluruh puskesmas dapat membantu mendeteksi lebih dini potensi peningkatan gangguan pernapasan selama kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat. (ifn/ajs)







