Kepengurusan HIPMI Sulbar Terancam Dikaretaker, Diduga Langgar Aturan Organisasi

oleh -473 Dilihat

Mamuju, Mesakada.com — Kepengurusan Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Sulbar terancam dikaretaker.

Hal ini menyusul berakhirnya masa bakti periode 2022–2025 yang telah lewat enam bulan tanpa Musyawarah Daerah (Musda), sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi dan Pasal 16 Ayat 1 Point B Peraturan Organisasi (PO).

Ketua Tim Pemenangan Andi Ricky Rosali, Firmansyah menegaskan, berdasarkan aturan itu, BPD HIPMI Sulbar layak untuk dicaretakerkan karena dianggap telah berjalan di luar koridor organisasi.

“Demi kepastian dan legitimasi yang sempurna, baiknya melalui mekanisme organisasi yang sah, karetaker,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sejumlah pengurus cabang (BPC) mulai mempertanyakan keabsahan dukungan terhadap salah satu calon ketua, ZS. Bahkan, beberapa di antaranya siap mencabut rekomendasi dukungan.

“Mereka menyatakan akan menarik surat rekomendasi yang ditujukan kepada calon ZS atas dasar laporan di Polda Sulbar tentang pemalsuan dokumen berupa SK Kepengurusan BPC Majene dan Sertifikat Diklatda Sulteng,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah BPC menyatakan enggan terlibat lebih jauh karena persoalan tersebut dianggap menyangkut integritas organisasi. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.