Kejari Polman Belum Juga Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rencana Proyek Bandara

oleh
oleh

Polewali, Mesakada.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman), belum juga menetapkan tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan anggaran studi kelayakan atau feasibility study (FS) pembangunan bandara senilai sekitar Rp1,4 miliar. Padahal, kegiatan tersebut telah dibiayai melalui dua tahap anggaran, masing-masing pada 2018 dan 2021.

Hingga Selasa (27/10/2026), penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Polman masih mendalami perkara tersebut. Penyidik kini menjadwalkan ekspose perkara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat untuk mendukung proses penghitungan kerugian keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Polman, Nurcholis mengatakan, hasil penghitungan kerugian negara diperlukan sebagai bahan bagi penyidik untuk mengembangkan penanganan perkara ke tahap berikutnya.

“Nanti keluar hasil dari BPK terkait berapa kerugian negara, baru kita kembangkan lagi karena saat ini penyidik akan melakukan ekspose ke BPK RI,” ujar Nurcholis saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/10/2026).

Berdasarkan data awal, anggaran FS pembangunan bandara pada 2018 mencapai Rp600 juta. Kegiatan serupa kembali dianggarkan pada 2021 dengan lokasi kajian di Dusun Tete, Desa Paku, Kecamatan Binuang, serta wilayah Bulubawang, Desa Duampanua, Kecamatan Matakali. Total anggaran kedua tahap tersebut diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar.

Dalam proses penyidikan, kejaksaan mendalami dugaan persoalan pada dokumen studi kelayakan, termasuk pekerjaan yang diduga tidak diselesaikan sebagaimana mestinya. Penyidik juga menelusuri proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Sejumlah saksi, termasuk saksi ahli, telah diperiksa untuk mengungkap pelaksanaan kegiatan dan memastikan ada tidaknya penyimpangan. Meski demikian, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui alat bukti yang sah.

Sementara itu, nilai kerugian keuangan negara dalam perkara ini belum diketahui secara pasti. Kejari Polman masih menunggu hasil penghitungan resmi BPK sebelum menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Belum adanya penetapan tersangka membuat pengusutan perkara ini masih berfokus pada pendalaman bukti dan penghitungan kerugian negara. Publik kini menanti kejelasan hasil penyidikan atas penggunaan anggaran sekitar Rp1,4 miliar yang telah dialokasikan dalam dua periode tersebut. (ifn/ajs)

No More Posts Available.

No more pages to load.