Mamuju, Mesakada.com — Pemprov Sulbar meningkatkan status penanganan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), kebakaran permukiman, kekeringan, serta ancaman hidrometeorologi dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat.
Peningkatan status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sulbar Nomor 60 Tahun 2026. Menindaklanjuti keputusan itu, BPBD Sulbar menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Daerah Penetapan Status Tanggap Darurat secara virtual, Senin (28/9/2026).
Rapat tersebut dibuka Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana. Ia menyebut peningkatan status dilakukan karena terjadi eskalasi kejadian bencana, meluasnya dampak, serta meningkatnya kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak.
Data yang dipaparkan menunjukkan kejadian Karhutla meningkat dari 209 menjadi 419 kejadian pada periode Agustus hingga September 2026. Sementara kebakaran permukiman bertambah dari 75 menjadi 85 kejadian.
Luas lahan yang terbakar juga mengalami peningkatan signifikan, dari 88,25 hektare menjadi 572,26 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 410,62 hektare merupakan kawasan hutan.
Kebutuhan distribusi air bersih akibat kekeringan bahkan meningkat tajam. Jika sebelumnya tercatat 34.800 liter, kebutuhan air yang telah didistribusikan meningkat menjadi 3.267.300 liter.
Kondisi tersebut turut dipengaruhi faktor iklim. Pemerintah menyebut fenomena El Niño berada pada kategori sangat kuat dengan indeks Nino 3.4 mencapai +2,99, disertai potensi kemarau panjang berdasarkan data BMKG.
Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah mengatakan, penanganan Karhutla dan kekeringan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur. Rakortek melibatkan TNI/Polri, pemerintah kabupaten, BPBD kabupaten, perangkat daerah provinsi, Manggala Agni, Basarnas Mamuju, Balai Wilayah Sungai, Stasiun Meteorologi Tampa Padang dan instansi teknis lainnya.
“BPBD Sulawesi Barat akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan setiap langkah penanganan dilakukan secara terarah, terukur dan berorientasi pada keselamatan masyarakat,” kata Yasir. (*)





