Mamuju, Mesakada.com — Kecamatan Kalukku dan Bonehau, Kabupaten Mamuju, disiapkan menjadi salah satu Wilayah Perencanaan (WR) Perkotaan Agropolitan atau kawasan ekonomi berbasis pertanian, melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun Anggaran 2026. WP Agropolitan Kalukku-Bonehau mencakup wilayah seluas 6.954,79 hektare.
Ketua Tim Leader RDTR, Retna Pujiarti, mengatakan, wilayah tersebut masuk dalam penyusunan RDTR yang dibiayai melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2026. Selain WP Agropolitan Kalukku-Bonehau, terdapat dua wilayah perencanaan lainnya, yakni Mamuju Smart Forest City dan Sese Kota Baru serta WP Perkotaan Tapalang.
Untuk WP Agropolitan Kalukku-Bonehau, wilayah perencanaan mencakup empat desa. Di Kecamatan Kalukku, wilayah yang masuk adalah Desa Keang dengan luas 1.281,76 hektare. Sementara di Kecamatan Bonehau mencakup Desa Banuada seluas 1.126,05 hektare, Desa Hinua 957,59 hektare, dan Desa Buttuada 3.589,39 hektare.
“Dalam arahan sistem perkotaan, kawasan permukiman Buttuada di Kecamatan Bonehau ditetapkan sebagai Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL). Sementara dari sisi jaringan transportasi, wilayah ini dilalui jalan arteri primer ruas Kalukku-Salubatu yang merupakan jalan nasional,” kata Retna, Selasa (6/10/2026).
Selain itu, terdapat jalan kolektor primer ruas Kalukku-Bonehau-Kalumpang-Batu Isi-Batas Luwu Utara yang merupakan jalan provinsi. Jaringan tersebut menjadi salah satu pendukung konektivitas kawasan agropolitan Kalukku-Bonehau dengan wilayah sekitarnya.
Pada sistem jaringan energi, terdapat arahan pengembangan jaringan infrastruktur ketenagalistrikan berupa Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Kalukku di Kecamatan Kalukku.
Dari sisi pola ruang, wilayah perencanaan didominasi peruntukan kawasan perkebunan. Kawasan permukiman pedesaan diarahkan berada di setiap desa, sedangkan kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) tersebar di seluruh desa yang masuk dalam wilayah perencanaan.
Potensi ekonomi kawasan juga diarahkan melalui pengembangan komoditas pertanian tanaman pangan, seperti padi dan jagung, serta komoditas perkebunan berupa kakao dan sawit. Wilayah ini juga memiliki potensi kerajinan tenun di Desa Hinua dan potensi pengembangan kawasan pertambangan.
“Selain itu, Sungai Bonehau menjadi salah satu potensi sumber daya air yang dapat mendukung kebutuhan kawasan. Wilayah perencanaan juga berbatasan dengan Kabupaten Mamasa dan dilewati jaringan jalan nasional ruas Kalukku-Salubatu,” jelasnya.
Namun, pengembangan kawasan tersebut masih menghadapi sejumlah persoalan. Salah satunya adalah jaringan irigasi yang belum optimal dalam mendukung kegiatan pertanian. Wilayah ini juga berada pada kawasan rawan bencana banjir dan longsor, dengan kondisi morfologi berupa perbukitan di bagian utara.
Aktivitas perkebunan dan tanaman semusim yang berada di lereng di sisi jalan utama juga berpotensi menimbulkan longsor. Sementara akses menuju sejumlah kawasan perkebunan masih berupa jalan tanah sehingga membutuhkan peningkatan maupun pembangunan jalan tani.
Dari sisi sosial, masih banyak penduduk yang memilih bekerja di luar desa karena minimnya lapangan pekerjaan. Akses pelayanan publik juga dinilai masih terbatas, sementara kualitas konsumsi pangan masyarakat belum sepenuhnya memenuhi standar gizi seimbang. Ketersediaan tenaga kerja terampil di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi juga masih terbatas.
Pada sektor ekonomi, pengembangan ekonomi kreatif belum mencapai potensi optimal. Dukungan terhadap branding produk lokal masih terbatas, sementara produk lokal masih memiliki nilai tambah rendah akibat minimnya proses industrialisasi. Kepentingan ekonomi jangka pendek juga menjadi salah satu tantangan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Persoalan permukiman turut menjadi perhatian. Selain adanya permukiman di kawasan rawan banjir, masih terdapat permukiman yang berada di kawasan sempadan sungai. Di sisi lain, kawasan KP2B tersebar di setiap desa sehingga penataan ruang perlu mempertimbangkan keberlanjutan lahan pertanian pangan.
Sementara dari aspek infrastruktur, masih terdapat keterbatasan pengelolaan sampah, transportasi publik, jaringan irigasi, serta sarana dan prasarana perkebunan dan pengolahan hasil pertanian. Pusat pelayanan kegiatan wilayah juga belum berkembang secara optimal karena pemenuhan infrastrukturnya masih terbatas.
Dengan penyusunan RDTR, WP Agropolitan Kalukku-Bonehau diarahkan tidak hanya sebagai kawasan produksi pertanian dan perkebunan, tetapi juga memiliki sistem pelayanan, permukiman, transportasi, energi dan infrastruktur yang terencana. Potensi Sungai Bonehau sebagai sumber air baku juga menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan tersebut. (*)






