Mamuju, Mesakada.com – Seorang perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) nyaris mengakhiri hidupnya dengan melompat dari lantai dua sebuah ruko di Jalan Soekarno Hatta, Mamuju, Minggu dini hari (1/11/2026).
Beruntung, respons cepat personel Pamapta II bersama Piket Patmor Polresta Mamuju berhasil menggagalkan niat korban setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.a
Pamapta II Polresta Mamuju, Ipda Hefrinal, menjelaskan bahwa saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang perempuan yang mengaku mengalami kekerasan fisik oleh suaminya sendiri.
Berdasarkan pengakuan korban, dugaan kekerasan tersebut terjadi setelah suaminya mengonsumsi minuman keras di Club 37.
Usai melakukan kekerasan, suami korban disebut langsung tertidur. Sementara korban yang merasa sakit hati dan mengalami tekanan emosional kemudian berniat mengakhiri hidupnya dengan melompat dari lantai dua ruko miliknya.
Melihat kondisi tersebut, personel Pamapta bersama Piket Patmor langsung melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif. Petugas berupaya menenangkan korban sekaligus membujuknya agar mengurungkan niat tersebut.
Upaya itu membuahkan hasil. Korban akhirnya bersedia turun dari lantai dua dengan kesadaran sendiri dan berhasil diselamatkan.
Selanjutnya, korban diarahkan ke Polresta Mamuju untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sekaligus membuat laporan resmi terkait dugaan KDRT yang dialaminya.
Polresta Mamuju mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110 sehingga kejadian tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan maupun tindak kekerasan melalui layanan 110. (*)







