Mamuju, Mesakada.com — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menegaskan bahwa Pemprov Sulbar tidak memiliki dana mengendap di bank, kecuali Kas Daerah (Kasda) yang memang diperuntukkan untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai.
Hal itu disampaikan Suhardi Duka saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan arahan Menteri Keuangan RI mengenai percepatan realisasi belanja pemerintah daerah. Rakor digelar secara virtual dari Ruang Oval, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin (20/10/2025).
Dalam rakor tersebut, Menteri Keuangan bersama Menteri Dalam Negeri menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran menjelang akhir tahun guna menjaga stabilitas ekonomi nasional. Berdasarkan paparan Menkeu, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara nasional baru rata-rata 55 persen, dan belum ada daerah yang mencapai 70 persen.
Selain itu, pemerintah pusat juga menyoroti masih adanya sejumlah daerah yang menyimpan dana besar di rekening bank tanpa dibelanjakan secara optimal, bahkan mencapai Rp3,7 triliun.
“Pemerintah pusat menilai hal itu tidak efektif karena dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan, bukan disimpan terlalu lama di perbankan,” ujar Suhardi Duka.
“Kalau kita di Pemprov Sulbar hampir tidak ada uang yang disimpan di bank, kecuali Kasda. Kasda kita sekitar Rp60 miliar, itu pun digunakan untuk pembayaran gaji dan TPP pegawai,” jelasnya.
Gubernur mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati mengelola keuangan publik. Menurutnya, penundaan realisasi belanja dapat menghambat pembangunan dan bahkan memicu penarikan kembali dana oleh pemerintah pusat di akhir tahun anggaran.
Dalam kesempatan itu, Suhardi juga menyinggung kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat yang berdampak signifikan terhadap fiskal daerah kecil seperti Sulbar.
“Total pemotongan TKD di Sulbar, termasuk enam kabupaten dan provinsi, mencapai hampir Rp1 triliun. Dampaknya, pertumbuhan ekonomi kita akan terkoreksi sekitar 0,5 sampai 0,7 persen. Kalau sebelumnya bisa tumbuh 5 persen, sekarang mungkin hanya sekitar 4,2 persen,” paparnya.
Suhardi menambahkan, hal ini juga menjadi pembahasan dalam pertemuan 18 gubernur bersama Menteri Purbaya beberapa waktu lalu. Ia menyayangkan tidak dapat hadir lantaran undangan diterima terlalu mendadak.
“Tentu sama nasib kita. Kami meminta agar kebijakan fiskal dibuat seimbang antara pusat dan daerah. Saya tidak hadir bukan karena tidak mau, tapi undangan baru saya terima jam 4 sore, sementara acaranya jam 9 pagi keesokan harinya,” jelasnya.
Di akhir arahannya, Gubernur Suhardi menegaskan pentingnya kebijakan fiskal yang tidak seragam bagi seluruh daerah.
“Kita sepakat supaya jangan menyeragamkan daerah, karena setiap provinsi punya karakteristik fiskal yang berbeda,” pungkasnya. (*)






