Gegara Warisan, Warga Pokkang di Mamuju Tewas Ditebas Parang

oleh

Mamuju, Mesakada.com — Aparat kepolisian bertindak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait kasus penganiayaan berat yang terjadi di Dusun Talaki, Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 14.10 WITA.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Kalukku bersama piket Reskrim Polresta Mamuju langsung menuju lokasi kejadian. Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, membenarkan insiden tersebut.

“Benar. Di TKP, gabungan personel Polsek Kalukku dan Satreskrim berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial BR (62) serta mengevakuasi korban, Kamaruddin alias Kama (51), ke puskesmas terdekat. Namun setibanya di puskesmas, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” ungkap Kapolsek.

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa ini dipicu sengketa warisan terkait kepemilikan lahan. Kejadian bermula ketika pelaku mengambil bambu di area yang menurutnya merupakan lahan peninggalan orang tua. Korban kemudian datang menegur dan melarang pelaku mengambil bambu tersebut.

Pelaku mengaku sempat meminta korban pulang, namun korban membalas dengan ucapan “rakus” yang memicu ketegangan. Perselisihan memuncak ketika korban memukul pelaku menggunakan rumput menjalar. Pelaku kemudian membalas dengan menyerang korban memakai sebilah parang, yang disebutkannya dilakukan sebanyak dua kali dan mengenai bagian leher serta kepala korban.

Saat ini, terduga pelaku BR beserta barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan di Polsek Kalukku. Ia rencananya akan dibawa ke ruang Satreskrim Polresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kalukku mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian setiap persoalan hukum kepada aparat berwenang demi menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.