Evaluasi APBD 2024: Komisi II DPRD Sulbar Dorong Efisiensi dan Peningkatan Serapan Anggaran

oleh -123 Dilihat

Mamuju, Mesakada.com – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin, 30 Juni 2025.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Sulbar Irwan SP. Pababari dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi serta anggota Komisi II bersama mitra kerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yaitu Biro Barjas dan Biro Ekbang Pemprov Sulbar.

Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan SP. Pababari mengatakan, rapat kerja ini merupakan salah satu ruang evaluasi bagi DPRD untuk menilai kinerja pelaksanaan APBD oleh pemerintah daerah, sebagai dasar untuk pembahasan perubahan APBD maupun penyusunan APBD tahun berikutnya.

Dalam forum tersebut, Komisi II DPRD Sulbar menyampaikan sejumlah catatan penting dan rekomendasi terhadap laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh OPD Pemprov Sulbar.

Beberapa poin yang menjadi perhatian utama, meliputi tingkat serapan anggaran yang masih perlu ditingkatkan, kendala teknis yang dihadapi dalam pelaksanaan program-program, serta pentingnya peningkatan efisiensi dan kualitas belanja daerah.  (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.