Empat Pemuda Diamankan Polres Majene, Diduga Transaksi Sabu

oleh

Majene, Mesakada.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene mengamankan empat pemuda yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Pengungkapan kasus itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Majene, IPTU Edi Jatmika. Polisi melakukan penyelidikan dan patroli setelah menerima informasi mengenai dugaan maraknya transaksi sabu di Lingkungan Kampung Baru.

Petugas kemudian memusatkan pengawasan di salah satu lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi, yakni di sekitar kawasan SMKN 1 Majene. Saat melakukan pemantauan, polisi mendapati beberapa orang berada di lokasi dan mencurigai gerak-gerik seorang pemuda.

Setelah memperkenalkan diri dan menunjukkan surat perintah tugas, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pemuda berinisial AS (20). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan tisu.

Menurut keterangan polisi, AS mengakui barang tersebut merupakan miliknya. Dalam pemeriksaan awal, ia juga mengaku memperoleh sabu itu dari seorang pria.

Polisi selanjutnya turut mengamankan tiga pemuda lainnya yang berada di lokasi, masing-masing berinisial MR (25), AM (22), dan MI (18). Keempatnya merupakan warga Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.

Seluruh terduga kemudian dibawa ke Mapolres Majene untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menegaskan status hukum masing-masing masih akan didalami melalui proses penyidikan.

Selain mengamankan keempat pemuda, Satresnarkoba Polres Majene juga menyita barang bukti berupa satu paket yang diduga berisi sabu serta tiga unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Majene IPTU Edi Jatmika mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang diduga berasal dari luar wilayah Kabupaten Majene.

“Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok narkotika yang diduga berasal dari luar Majene. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” kata IPTU Edi Jatmika, Jumat (24/7/2026).

Polres Majene menilai peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu pemberantasan peredaran narkotika. Informasi dari warga diharapkan dapat mempercepat pengungkapan jaringan serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.