Eks Kades Balabalakang Timur Diperiksa Polisi Dugaan Korupsi Pengadaan Ratusan Juta

oleh

Mamuju, Mesakada.com – Mantan Kepala Desa Balabalakang Timur periode 2011–2017 berinisial BS diperiksa oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Mamuju. Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi selama BS menjabat sebagai kepala desa.

Berdasarkan laporan yang diterima penyidik, BS diduga melakukan penyimpangan dalam pengadaan tandon air senilai Rp385 juta dan pengadaan tenaga surya senilai Rp85 juta yang dianggarkan pada tahun 2016. Selain itu, ia juga diduga menjual satu unit kapal yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2015.

Kasi Humas Polresta Mamuju, IPTU Herman Basir membenarkan bahwa perkara tersebut saat ini sedang ditangani oleh Unit Tipikor Polresta Mamuju. Ia menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kasus ini sementara dalam pemeriksaan dan belum ada tersangka, masih saksi. Dalam waktu dekat, tim dari Tipikor Polresta Mamuju akan ke Balabalakang Timur untuk cek fakta di lapangan. Kemudian meminta bantuan BPK untuk menghitung kerugian negara,” ujar Herman Basir, Senin (29/6/2026).

Herman menambahkan, penyidik telah memeriksa BS sebagai saksi pada 23 Juni 2026. Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi lainnya guna mengumpulkan alat bukti dan memperjelas dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan masyarakat. 

Hasil pemeriksaan lapangan dan audit kerugian negara nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.