Dua Mobil Pelansir Solar Subsidi Diamankan di Polman, Sopir Melarikan Diri

oleh
oleh

Polewali, Mesakada.com — Tim Satuan Tugas (Satgas) Bahan Bakar Minyak (BBM) Kabupaten Polman berhasil mengamankan dua unit kendaraan yang diduga kuat digunakan untuk melansir solar bersubsidi secara ilegal. Sopir mobil tersebut melarikan diri.

Dua armada yang diamankan terdiri dari satu unit bus mini dan satu unit truk jenis Dyna ditemukan terparkir di sebuah lahan kosong di depan Kantor PSC 119, dekat SPBU Lantora, Kecamatan Polewali, Minggu (18/10/2026) malam sekitar pukul 22.00 WITA.

Saat penggerebekan dilakukan, kedua kendaraan dalam kondisi ditinggalkan pengemudinya. Diduga kuat, para sopir telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan di dalam bus berplat nomor luar daerah itu petugas menemukan indikasi kuat praktik penyalahgunaan BBM. Seluruh kursi penumpang telah dicopot dan disisakan hanya kursi kemudi agar ruang kabin luas untuk memuat barang.

Di dalam bus tersebut, petugas menyita satu jeriken kapasitas 30 liter berisi sisa solar subsidi sekitar 10 liter, beserta peralatan mesin pengisap yang terhubung dari tangki kendaraan.

“Kondisi interior bus sudah diubah, kursinya dihilangkan. Di dalamnya kami temukan jeriken berisi sisa solar sekitar 10 liter dan alat pengisap dari tangki. Begitu juga pada truk merah jenis Dyna yang parkir di dekatnya, terdapat alat pengisap serupa,” ujar Sekretaris Satpol PP Polman, Andi Saggaf Rahim, saat ditemui Selasa (20/10/2026).

Andi Saggaf menjelaskan, penemuan ini bermula dari patroli rutin Satgas BBM yang menyisir lima SPBU di Kabupaten Polman yakni di SPBU Lantora, Carampu, Wonomulyo, Campalegian, dan Tinambung. Patroli intensif ini dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang sering mangkal dan menciptakan antrean pemicu penumpukan, meski stok BBM sedang kosong.

“Kami sering menemukan mobil-mobil menumpuk parkir di depan SPBU walaupun BBM kosong. Hal itu memancing kendaraan lain ikut mengantre di belakangnya. Saat kami bubarkan dan tertibkan area sekitar SPBU Lantora, kami curiga dengan bus 3/4 yang parkir tak bergerak di lahan kosong depan PSC 119,” jelas Andi Saggaf.

Saat diteliti dan dicari pengemudinya, kendaraan ternyata sudah ditinggal kabur. Penggeledahan mendalam langsung dilakukan hingga ditemukan bukti-bukti pengalihan BBM.

Temuan ini menjadi bukti komitmen tegas Pemkab Polman dan Tim Satgas BBM dalam memberantas jaringan mafia penyalahgunaan BBM bersubsidi yang meresahkan masyarakat serta melanggar Surat Edaran (SE) Bupati terkait kuota pembelian BBM.

Saat ini, kedua unit kendaraan beserta seluruh barang bukti termasuk selang dan jeriken sisa solar telah dititipkan di Mapolres Polewali Mandar untuk proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi mengatakan, dua mobil diamankan sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Tindakan yang kami lakukan untuk sementara masih melakukan penyelidikan, permintaan keterangan-keterangan, dan kemudian barang bukti kami amankan,” kata AKP Budi pada mesakada.com saat di konfirmasi, Selasa (20/10/2026)

AKP Budi Adi mengungkapkan kedua mobil tersebut belum dapat dipastikan milik pelangsir atau bukan namun pihak kepolisian akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Apabila memang dapat dibuktikan cukup alat bukti bahwa perbuatan tersebut adalah pidana, kami akan tingkatkan ke tahap penyidikan. Tapi untuk sementara kami masih proses penyelidikan untuk mendalami,” ungkapnya.

Kata dia, telah ada tiga orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan dua diantaranya tidak sebutkan, sedangkan yang satunya Satpol-PP Polman.

“Ini sudah sekitar tiga orang termasuk Satpol-PP,” ucapnya. (ifn/ajs)

No More Posts Available.

No more pages to load.