Dorong Tambang Legal dan Ramah Lingkungan, Pemprov Sulbar Pacu Penetapan WPR

oleh -633 Dilihat

Mamuju, Mesakada.com – Pemprov Sular menatap program pertambangan rakyat yang legal dan ramah lingkungan. Salah satu langkah strategisnya yakni mendorong penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di lima kabupaten se-Sulbar.

Langkah ini mengemuka dalam rapat evaluasi dan perencanaan program kerja yang digelar Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar, Selasa 10 Juni 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bapperida Sulbar dan dipimpin langsung Kepala Bapperida Junda Maulana.

“Kita ingin memastikan bahwa rencana dan peluang dari hasil kunjungan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur ke kementerian benar-benar ditindaklanjuti. Jangan sampai peluang besar yang sudah terbuka malah tidak kita manfaatkan,” tegas Junda.

Ia menyebutkan, sejumlah kementerian telah menyatakan komitmen mendukung pembiayaan program strategis di Sulbar, salah satunya dalam bentuk percepatan penetapan WPR. Nantinya, pengelolaan WPR akan melibatkan Koperasi Merah Putih yang dijadwalkan diresmikan pada Juli mendatang.

“Bapak Gubernur meminta agar penetapan WPR dipercepat,” ujarnya.

Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra menambahkan, sejak 2022 Kementerian ESDM telah menetapkan Wilayah Pertambangan (WP) untuk Sulbar. Namun, proses penetapan WPR masih bergantung pada revisi tata ruang kabupaten.

“Pemprov Sulbar telah mengusulkan WPR di lima kabupaten. Tapi baru dua yang menyesuaikan tata ruang, yaitu Mamuju Tengah dan Pasangkayu. Kabupaten lainnya kami dorong segera menyusul agar rencana provinsi bisa berjalan seiring,” kata Chandra.

Ia menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat calon lokasi WPR, termasuk penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai syarat utama pengusulan ke kementerian.

Yang menarik, seluruh proses penyusunan dokumen teknis, lingkungan, hingga perizinan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) nantinya akan ditanggung oleh Pemprov Sulbar. Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap tambang rakyat yang legal dan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak terbebani dalam proses perizinan. Ini komitmen kami untuk mendukung pengelolaan tambang rakyat yang legal, aman, dan tidak merusak lingkungan,” tegas Chandra.

Menutup rapat, Junda kembali menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dan riset dalam perencanaan pembangunan.

“Ke depan, perencanaan harus berbasis riset. Kita tidak boleh hanya menerima bantuan standar, tapi mendorong program terintegrasi yang berdampak besar, demi mendukung kesejahteraan masyarakat Sulbar,” pungkasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.