Mamuju, Mesakada.com – Awal Juni 2025 membawa kabar yang bikin senyum ASN Sulbar makin lebar. Bukan cuma gaji bulanan yang cair, tapi sekaligus empat jenis pembayaran ditransfer ke rekening. Dompet auto tebal.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) seakan mengerti betul bahasa hati para ASN. Lewat arahannya, Pemprov Sulbar memastikan pencairan gaji Juni pada 1 Juni 2025, disusul TPP Mei, Gaji ke-13, dan TPP ke-13 sebesar 50 persen pada 3 Juni 2025.
“Di bulan Juni ini ASN Sulbar mendapat empat sekaligus, Gaji Juni, TPP Mei, Gaji 13 dan TPP 13,” ujar Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, Kamis 29 Mei.
Tak sampai di situ, kabar baik juga datang untuk para Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT). Atas arahan gubernur, gaji mereka untuk bulan Mei akan cair sebelum Iduladha.
Total dana yang digelontorkan Pemprov Sulbar mencapai Rp 100 miliar. Tak hanya demi kesejahteraan ASN, tapi juga untuk mendongkrak ekonomi jelang tahun ajaran baru.
“Kami pastikan Gaji Juni, TPP Mei, Gaji ke-13, dan TPP 13 akan segera masuk mulai 3 Juni. Ini bentuk komitmen dari Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur untuk memenuhi hak ASN serta memberi dorongan ekonomi di tengah meningkatnya kebutuhan,” tegas Masriadi. (*)






