Bontang, Mesakada.com – Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Kota Bontang memperketat verifikasi permohonan bantuan pertanian untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi dan alat mesin pertanian (alsintan) tepat sasaran. Setiap pengajuan harus memenuhi persyaratan administrasi serta sesuai dengan kebutuhan petani di lapangan.
Kepala Bidang Pertanian DKP3 Bontang, Al-Fadli, menegaskan bantuan pemerintah tidak bisa diberikan hanya berdasarkan permohonan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan calon penerima memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Tidak semata-mata kita memohon langsung diberikan pupuknya, tapi ada syarat-syaratnya dan ada dasarnya,” jelas Fadli dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) DKP3 Bontang, Selasa (13/10/2026).
Fadli menjelaskan, bidang pertanian DKP3 Bontang memiliki empat layanan utama. Layanan tersebut meliputi permohonan pupuk bersubsidi, bantuan alsintan, pendaftaran kelompok tani, serta pendampingan kelompok tani.
Khusus pupuk bersubsidi, petani wajib tergabung dalam kelompok tani yang terdaftar melalui Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan). Komoditas yang dibudidayakan juga harus memenuhi ketentuan penerima subsidi sehingga tidak semua permohonan dapat langsung dipenuhi.
DKP3 Bontang juga membuka pendampingan bagi kelompok tani yang belum terdaftar. Penyuluh pertanian dan dinas terkait akan membantu proses pendaftaran hingga tuntas agar kelompok tani dapat memenuhi persyaratan administrasi.
Selain pupuk bersubsidi, bantuan alsintan menjadi salah satu layanan yang disediakan untuk menunjang produktivitas pertanian. Peralatan yang dapat diajukan antara lain cultivator atau hand tractor, handsprayer, kendaraan roda tiga, alat tanam jagung, alat pemipil jagung, hingga pompa air.
Calon penerima bantuan alsintan dapat berasal dari kelompok tani, gabungan kelompok tani, maupun kelompok masyarakat yang mendukung pembangunan pertanian sesuai ketentuan. Namun, setiap pengajuan tetap harus melalui identifikasi dan verifikasi terhadap kelompok penerima, lokasi, serta kebutuhan peralatan.
DKP3 Bontang menekankan hasil pendataan menjadi dasar dalam menyusun rencana penyaluran bantuan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah ketidaksesuaian antara peralatan yang direncanakan pemerintah dan kebutuhan nyata petani di lapangan. Dengan demikian, bantuan yang diberikan diharapkan benar-benar bermanfaat bagi kegiatan pertanian, bukan sekadar memenuhi daftar permohonan. (ADV)







