Disperkimtahub Sulbar Dorong Tata Kelola Sertifikasi Tanah Berbasis Digital

oleh

Mamuju, Mesakada.com — Dalam rangka meningkatkan tata kelola sertifikasi dan pengamanan aset tanah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Bidang Pertanahan Disperkimtahub Sulbar mengembangkan inovasi aksi perubahan TANGGUH (Tata Kelola Sertifikasi Tanah yang Unggul dan Handal) berbasis Digital Dasbor.

Inovasi TANGGUH diarahkan untuk mendukung pengelolaan data aset tanah secara lebih terstruktur, terintegrasi, dan mudah dipantau. Melalui Dasbor monitoring TANGGUH, informasi mengenai inventarisasi bidang tanah, kelengkapan dokumen, status sertifikasi, progres penyelesaian, serta kendala yang dihadapi dapat disajikan dalam satu media pemantauan.

Pelaksanaan diseminasi dan publikasi TANGGUH dilakukan sebagai upaya memperkenalkan inovasi kepada pimpinan, perangkat daerah, serta instansi terkait, sekaligus mendorong penguatan koordinasi dalam percepatan sertifikasi tanah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Penggagas aksi perubahan TANGGUH, Fauzan selaku Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtahub Sulbar, menempatkan inovasi ini sebagai langkah penguatan tata kelola pertanahan melalui pemanfaatan teknologi digital, peningkatan kualitas data, dan monitoring yang terukur.

Melalui implementasi TANGGUH, diharapkan pengelolaan aset tanah pemerintah daerah semakin tertib administrasi, proses sertifikasi lebih mudah dipantau, koordinasi lintas instansi semakin efektif, serta kepastian hukum atas aset tanah dapat ditingkatkan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.