Diduga Aniaya Warga, Ketua RT di Mateng Dipolisikan

oleh
MELAPOR. Keluarga korban melaporkan Ketua RT Kalubibing, Desa Panggaloan, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), berinisial H lantaran diduga melakukan penganiayaan di Mapolres Mateng, Minggu dini hari, 25 Januari 2026.

Mamuju Tengah, Mesakada.com — Seorang Ketua RT Kalubibing, Desa Panggaloan, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), berinisial H, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Suryadi (25).

Salah satu saksi mata, Asrullah menyebut peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 24 Januari, sekitar pukul 22.30 WITA, di tempat umum, tepatnya di tengah berlangsungnya acara hakikah di wilayah Kalubibing. Dugaan penganiayaan tersebut disaksikan langsung oleh masyarakat yang hadir.

Asrullah yang juga menjabat Ketua BEM Universitas Wallacea itu menyatakan, Ketua RT berinisial H secara tiba-tiba mendatangi korban dan langsung memukul wajah korban tanpa dialog, tanpa peringatan, serta tanpa upaya penyelesaian secara persuasif.

“Korban dituduh mencuri sawit, namun tuduhan itu disampaikan tanpa bukti dan tanpa proses klarifikasi. Ketua RT langsung melakukan pemukulan di depan umum,” kata Asrullah, Minggu, 25 Januari.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pembengkakan pada wajah bagian kiri. Tindakan itu pun memicu keresahan di tengah warga, mengingat peristiwa terjadi dalam acara sosial dan keagamaan.

Pihak keluarga korban telah melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Mamuju Tengah pada Minggu dini hari, 25 Januari 2026. Laporan tersebut kini dalam penanganan pihak kepolisian.

Sementara itu, Kepala Desa Panggaloan, Herman membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku pihaknya sudah berupaya melakukan mediasi, namun pihak keluarga korban tetap membawa ini ke ranah hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun Polres Mateng terkait dugaan penganiayaan tersebut.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.