Mamuju, Mesakada.com – Program Ketahanan Pangan (Ketapang) 2025 di Desa Kopeang, Kecamatan Tapalang, menjadi sorotan. Anggaran sebesar Rp181 juta dilaporkan telah dicairkan, namun realisasi kegiatan di lapangan belum terlihat.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju mengaku belum dapat memastikan pelaksanaan program tersebut, meski dana sudah ditransfer ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kepala Dinas PMD Mamuju, M. Fausan Basir, mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran untuk memastikan kondisi riil di lapangan.
“Transfer memang sudah ada, tapi operasional di lapangan itu yang belum bisa kami pastikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 9 April.
Dalam rapat klarifikasi yang digelar Senin, 6 April, pemerintah desa menunjukkan bukti penyaluran dana ke BUMDes. Namun, pengelola BUMDes dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak hadir, sehingga pendalaman informasi belum maksimal.
“Yang paling tahu operasional itu BUMDes, tapi tidak hadir. Jadi kami belum bisa memastikan kegiatan di lapangan,” katanya.
Fausan menegaskan, pihaknya membutuhkan data rinci terkait pelaksanaan program, mulai dari jumlah kolam, bibit ikan, hingga progres kegiatan.
“Kalau program perikanan, harus jelas berapa kolam, berapa bibit yang ditebar, bagaimana pakannya. Itu semua harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Kopeang, Bahtiar, mengklaim program Ketapang telah direalisasikan, meski mengakui adanya keterlambatan pelaksanaan.
Ia menjelaskan, pencairan dana yang baru dilakukan pada akhir tahun menjadi penyebab kegiatan belum langsung terlihat.
“Dana cair sekitar November, tapi disalurkan ke BUMDes pada 31 Desember. Jadi memang ada jeda sebelum kegiatan berjalan,” ujarnya.
Menurutnya, program kini mulai berjalan melalui budidaya ikan air tawar. Empat kolam disebut telah disiapkan dan diisi ribuan benih ikan.
“Sekarang sudah ada empat kolam, dan sudah diisi beberapa ribu ikan,” tambahnya.
Meski demikian, PMD memastikan akan melakukan verifikasi lapangan untuk mencocokkan laporan dengan kondisi sebenarnya.
“Kami ingin memastikan faktanya seperti apa. Jangan sampai hanya ada laporan, tapi di lapangan tidak sesuai,” kata Fausan.
Ke depan, PMD akan memperketat pengawasan dengan meminta laporan rinci dari seluruh desa terkait penggunaan dana Ketapang, termasuk dokumentasi kegiatan.
“Kami juga koordinasi dengan inspektorat untuk pengawasan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)






