Bupati Sutinah Soroti Tambang Galian C Belum Berizin, PAD Bisa Bocor

oleh
Ilustrasi AI

Mamuju, Mesakada.com — Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi menyoroti potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergarap maksimal dari sektor tambang galian C. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah masih adanya aktivitas galian C di Kabupaten Mamuju yang belum mengantongi izin.

Sutinah mengatakan, tambang galian C memiliki potensi besar menjadi sumber pendapatan daerah apabila seluruh aktivitas pertambangan memiliki legalitas dan menjalankan kewajiban sesuai ketentuan.

“Banyak juga yang kami dapat, yang bisa menjadi sumber PAD yang besar itu, tambang galian C. Itu banyak mereka yang belum mempunyai izin. Padahal kalau mempunyai izin, itu sangat potensial sekali,” kata Sutinah di Kantor Bupati Mamuju, Rabu (19/8/2026).

Menurut Sutinah, persoalan perizinan menjadi salah satu hal yang harus segera dibenahi agar potensi ekonomi dari aktivitas galian C dapat memberikan manfaat bagi daerah. Pemkab Mamuju tidak ingin potensi pendapatan tersebut berjalan tanpa kontribusi yang jelas terhadap pembangunan.

Ia menjelaskan, kewenangan perizinan tambang galian C berada di pemerintah provinsi. Meski demikian, Pemkab Mamuju tidak akan tinggal diam dan siap membantu pelaku usaha mengurus legalitas aktivitas pertambangan mereka ke Pemprov Sulbar.

Sutinah meyakini Pemprov Sulbar akan mendukung upaya pemerintah daerah dalam mendorong legalitas usaha galian C yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mamuju.

Pemkab Mamuju juga akan melakukan pendataan dan pengecekan langsung terhadap sejumlah objek yang berpotensi menjadi sumber PAD. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui aktivitas usaha yang sudah memenuhi kewajiban maupun yang masih bermasalah dengan perizinan dan kontribusi kepada daerah.

“Saya minta kita betul-betul turun langsung ke titik-titik atau objek-objek PAD, sumber PAD kita,” ujarnya.

Sutinah meminta jajarannya segera menentukan waktu untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah objek PAD. Ia bahkan menyatakan siap turun langsung bersama jajaran untuk memastikan potensi PAD dari berbagai sektor dapat dioptimalkan.

Menurutnya, optimalisasi PAD menjadi penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap potensi pendapatan harus dikelola secara maksimal dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.