Mamuju, Mesakada.com – Sejumlah warga di Kabupaten Mamuju mengeluhkan data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi mereka. Warga yang mengaku masih berada pada desil 1 hingga 5, justru tercatat sebagai desil 10. Kondisi itu membuat bantuan yang sebelumnya mereka terima kini tidak lagi didapatkan.
Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi tak menampik jika masalah penentuan desil saat ini jadi polemik. Sutinah bahkan banyak menerima laporan terkait warganya yang mengeluhkan penentuan desil tersebut.
“Jadi banyak masyarakat yang melaporkan bahwa mereka sejatinya masih desil 1 sampai 5, tapi nyatanya desil 10. Jadi bantuan yang mereka biasa terima kini tidak dapat,” kata Sutinah, saat diwawancarai di Rujab Wakil Bupati Mamuju, Minggu (20/9/2026).
Menurut Sutinah, penetapan desil bukan dilakukan oleh Pemkab Mamuju, melainkan pendataan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Hanya saja, Pemkab Mamuju dapat memfasilitasi warga yang merasa data desilnya tidak sesuai untuk mengajukan perbaikan.
Ia menjelaskan, pengajuan perbaikan data dapat melalui pemerintah desa dan kelurahan maupun Dinas Sosial (Dinsos) Mamuju. Laporan masyarakat tersebut nantinya diteruskan kepada BPS untuk ditindaklanjuti.
“Nah kami Pemkab Mamuju bisa memfasilitasi karena penentuan desil ini bukan dari Pemkab Mamuju, tapi dari BPS yang turun langsung,” ujarnya.
Sutinah menegaskan, perubahan atau perbaikan desil tidak dapat dilakukan secara langsung oleh Pemkab Mamuju maupun pemerintah desa dan kelurahan. Masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai harus terlebih dahulu melaporkan kondisi tersebut.
“Tapi itu harus dari laporan masyarakat. Kami atau pemerintah desa tidak bisa ujug-ujug mengubah desil masyarakat. Jadi memang harus ada datang melaporkan diri ke kantor desa dan kelurahan sehingga kami bisa meneruskan ke BPS untuk mengubah status desil mereka,” jelasnya.
Ia mengatakan, laporan yang masuk akan direkap sebelum disampaikan kepada BPS untuk dilakukan tindak lanjut terhadap data warga yang dinilai tidak sesuai.
“Kalau ada laporan kita rekap, baru kita bawa ke BPS,” pungkasnya. (*)







