Mamasa, Mesakada.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan berlangsung sejak 2 Februari hingga 3 Maret 2026, dengan tim auditor BPK menetap langsung di Mamasa.
Ketua Tim Auditor BPK RI, Visi Denok Mustikasari, menjelaskan, pemeriksaan interim mencakup pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, termasuk pelaksanaan program pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Audit ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada OPD pengelola pendapatan,” kata Visi Denok, di Kantor Bupati Mamasa, Senin (2/2/2026).
Selama proses pemeriksaan, BPK meminta bendahara pengeluaran dan penerimaan tetap berada di tempat. Apabila terdapat keperluan dinas, kepala OPD diwajibkan menyampaikan pemberitahuan resmi kepada BPK. Pemeriksaan terhadap sekolah dan puskesmas juga akan dilakukan menyusul sesuai jadwal yang ditetapkan.
Pada pekan kedua pemeriksaan, BPK dijadwalkan mulai melakukan pemeriksaan fisik belanja modal. Tahapan ini dipercepat karena pekan terakhir pemeriksaan bertepatan dengan awal bulan Ramadan. (*)







