Mamuju, Mesakada.com – Belanja pegawai Pemkab Mamuju kian membengkak. Tahun ini porsinya sudah menembus 36 persen dari APBD, jauh di atas batas ideal yang ditetapkan undang-undang sekira 30 persen.
Dalam ketetapan UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) 2022, diatur pembatasan belanja pegawai, Pemda, diberikan masa transisi selama lima tahun atau ditarget berlaku penuh untuk pembatasan belanja pegawai ini pada tahun 2027.
Kepala Sub Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamuju, Roni, menyebut kondisi ini berpotensi menjauhkan daerah dari target nasional.
“Belanja pegawai terus bertambah, sementara target pusat 2027 maksimal 30 persen. Ini harus dicarikan solusi,” ujarnya, Rabu 3 September.
Menurut Roni, salah satu langkah pengendalian adalah melakukan analisis jabatan dan moratorium penerimaan pegawai baru hingga 2027. Namun, pengurangan pegawai bukan opsi mudah.
“Guru dan tenaga kesehatan porsinya terbesar. Pemerintah tidak bisa serta-merta melakukan pemecatan karena diatur undang-undang,” jelasnya.
Ia menambahkan, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutup biaya pegawai juga berisiko.
“Target PAD bisa saja dinaikkan, tapi kalau realisasi jauh di bawah target, bisa memicu utang daerah. Itu sangat berbahaya,” tegasnya.
Roni memastikan, pengangkatan PPPK paruh waktu tidak menambah beban anggaran.
“Gaji mereka sudah dialokasikan sejak awal saat jadi honorer. Hanya statusnya yang berubah. Penggajiannya masuk belanja barang dan jasa, bukan belanja pegawai,” terangnya.
Pemkab Mamuju diketahui mengusulkan 876 tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu. Kepala BKPP Mamuju, Hasriadi, mengatakan seluruh usulan telah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 25 Agustus. Mayoritas adalah tenaga teknis, terbanyak di Satpol PP dan Damkar.
Kebijakan PPPK paruh waktu ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian PAN-RB dan memberi ruang bagi pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN serta pelamar umum yang gagal seleksi PPPK sebelumnya.
Dengan tren belanja pegawai yang terus naik, Pemkab Mamuju dituntut mencari strategi pengendalian agar sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Jika tidak, ancaman fiskal bakal menghantui APBD di tahun-tahun mendatang. (*)






