Babak Baru Kasus Pemukulan Mahasiswa: Lima Polisi Ditersangkakan, Polda Sulbar Janjikan Keadilan

oleh -1012 Dilihat

Mamuju, Mesakada.com —  Cuaca di Mamuju tampak begitu terik pada Senin siang tadi, saat jajaran Polda Sulbar memecah kesunyian lobi Mapolda Sulbar dengan konferensi pers yang penuh dengan janji profesionalisme.

Kasus yang menyeret nama institusi mereka ke dalam sorotan publik telah memasuki babak baru: penetapan lima tersangka dalam dugaan penganiayaan seorang kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju, MD.

“Kami memastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara objektif, dengan mengedepankan transparansi dan profesionalitas. Tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum, baik oleh masyarakat maupun aparat penegak hukum,” ujar Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, dengan nada yang mantap, seolah ingin menegaskan bahwa hukum akan berdiri tegak di atas prinsip-prinsip keadilan.

Kasus ini bermula dari sebuah laporan polisi dengan Nomor: LP/B/03/I/2025/SPKT/Resta Mamuju/Sulbar yang dilayangkan pada 2 Januari 2025. MD, seorang mahasiswa yang dikenal gigih memperjuangkan aspirasi, melaporkan bahwa dirinya diduga dianiaya oleh sejumlah polisi di area Polresta Mamuju. Insiden itu terjadi setelah aksi solidaritas yang ia ikuti dalam kasus Asrama Putri IPM Mamuju Tengah (Mateng). Aksi itu berubah menjadi bentrokan panas.

Seperti lembaran puzzle yang perlahan terkumpul, penyidik memeriksa 12 saksi dan menelusuri bukti-bukti penting. Ada rekaman CCTV yang diam-diam merekam adegan pahit, pakaian korban yang bisu tapi berbicara, hingga hasil visum yang menyingkap jejak kekerasan.

Dari penyelidikan itu, lima nama muncul ke permukaan: AF (22), JRS (24), DAP (25), MR (26), dan H (21). Mereka, yang kini berstatus tersangka adalah anggota polisi yang semestinya menjadi garda terakhir keadilan. Namun, di balik nama-nama itu, ada sebuah institusi yang mencoba memperbaiki luka citra yang tergores.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) telah diberikan kepada korban, dan berkas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah meluncur ke meja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat.

Seluruh administrasi penyidikan, kata pihak kepolisian, kini telah rampung. Tinggal menunggu roda hukum bergerak ke arah yang diharapkan semua pihak: keadilan.

Kasus ini adalah refleksi yang getir. Di satu sisi, ia menjadi pengingat keras bagi aparat penegak hukum untuk senantiasa menjunjung nilai-nilai keadilan.

Di sisi lain, ia juga menjadi pertaruhan kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang seharusnya menjadi penjaga hukum. Mamuju, hari itu, menjadi saksi bahwa keadilan adalah pilar yang tak boleh goyah, meski badai datang menerpa. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.