Mamasa, Mesakada.com — Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mamasa 2026 disebut mengalami defisit Rp6 miliar. Kondisi itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD di DPRD Mamasa, Kamis (8/10/2026).
Dalam rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Mamasa tersebut, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamasa, Ardy Andi, memaparkan realisasi pendapatan dan pengeluaran daerah.
Ardy menyebutkan, realisasi pengeluaran dari sumber dana yang dilaporkan telah mencapai Rp35 miliar. Sementara realisasi pendapatan baru mencapai Rp29 miliar.
“Terkait dari sumber dana kami ini telah melebihi kapasitas. Ternyata kami cek di sini, sudah Rp35 miliar sumber dana keluar dari anggaran. Jadi kita minus Rp6 miliar. Itu pun kita bantu dengan dana DAU bebas. Jadi yang keluar dari sumber dana yaitu Rp35 miliar dan realisasi di pendapatan hanya Rp29 miliar,” kata Ardy Andi.
Selisih tersebut langsung mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Mamasa, Arwin Rahman. Ia mempertanyakan dasar data yang disampaikan BPKAD karena dinilai tidak sesuai dengan data yang dimiliki DPRD.
Arwin menyebut, berdasarkan data yang dipegangnya, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga September telah mencapai lebih dari Rp30 miliar. Sementara target PAD disebut hanya berada di kisaran Rp20 miliar.
Perbedaan angka tersebut, kata Arwin, perlu dijelaskan secara terbuka. DPRD meminta BPKAD memberikan penjelasan mengenai kondisi sebenarnya, termasuk mekanisme penggunaan sumber dana untuk menutupi selisih antara pendapatan dan pengeluaran.
Arwin juga mempertanyakan pelaksanaan penyaluran atau pembayaran dari sumber dana serta kepatuhan BPKAD terhadap instruksi Bupati Mamasa.
Ia menilai terdapat persoalan yang perlu diperjelas dalam pelaksanaan anggaran tersebut.
“Berarti ini barang sudah dikokang dan sudah dipakai sebelum ditetapkan sebagai Perda APBD,” tegas Arwin.
Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya dugaan persoalan dalam pelaksanaan anggaran. Namun, kondisi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pencocokan dengan dokumen anggaran serta data realisasi resmi untuk memastikan persoalan sebenarnya.
RDP akhirnya ditunda karena Kepala BPKAD Mamasa tidak hadir dalam rapat. DPRD menjadwalkan pembahasan kembali pada Senin, 12 Oktober 2026.
Dalam RDP lanjutan, DPRD akan menghadirkan Kepala BPKAD untuk memberikan penjelasan mengenai realisasi pendapatan, pengeluaran, serta sumber pembiayaan yang digunakan untuk menutupi selisih Rp6 miliar tersebut.
DPRD Mamasa berharap penjelasan langsung dari Kepala BPKAD dapat memperjelas perbedaan data sekaligus memastikan pelaksanaan APBD 2026 berjalan sesuai ketentuan.







