Mamuju, Mesakada.com – Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, terus memakan korban jiwa. Sepanjang tahun 2026 ini, tercatat sudah lima orang meninggal dunia akibat insiden tertimbun material di lokasi penambangan.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir mengungkapkan, bahwa dalam dua bulan terakhir telah terjadi dua kali kejadian penambang tertimbun tanah.
“Dalam dua bulan terakhir ini sudah dua kali kejadian, kelompok masyarakat yang melakukan penambangan tertimbun tanah,” kata Iptu Herman, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, sebelumnya pada November 2025 telah dilakukan operasi terpadu atau gabungan oleh TNI, Polri, Dinas ESDM Sulbar, dan Dinas Kehutanan (Dishut) Sulbar untuk menertibkan serta menutup seluruh aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.Namun demikian, aktivitas penambangan kembali muncul.
Menyikapi hal tersebut, pihak kepolisian kembali mengambil langkah tegas dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan penutupan ulang, serta memasang garis polisi di lokasi tambang. Selain itu, Polresta Mamuju juga kembali memasang spanduk imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan ilegal, mengingat risiko yang sangat tinggi.
“Upaya yang kita lakukan adalah memasang kembali spanduk imbauan kepada masyarakat sekitar agar benar-benar tidak melakukan aktivitas penambangan, karena sangat berbahaya seperti kejadian tertimbun tanah,” jelasnya.
Iptu Herman menambahkan, sebelumnya spanduk larangan yang telah dipasang pasca operasi gabungan sempat hilang atau dicabut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, pemasangan spanduk kali ini menjadi yang ketiga kalinya dilakukan.
Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut demi keselamatan bersama serta menghindari jatuhnya korban jiwa kembali di lokasi tambang ilegal. (ajs)





