Mamuju, Mesakada.com — Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Barat mencatat sebanyak 389 ribu penduduk bekerja di Sulbar masih tergolong pekerja tidak penuh atau bekerja kurang dari 35 jam per minggu. Jumlah tersebut setara 48,66 persen dari total penduduk bekerja pada Februari 2026.
Kepala BPS Sulbar, Suri Handayani menyebut, pekerja tidak penuh terdiri atas pekerja paruh waktu dan setengah penganggur.
Data Sakernas Februari 2026 menunjukkan, dari sekitar 800 ribu penduduk yang bekerja di Sulbar, hanya 411 ribu orang atau 51,34 persen yang tergolong pekerja penuh dengan jam kerja minimal 35 jam per minggu. Sementara hampir separuh lainnya, yakni 389 ribu orang, masih bekerja dengan jam kerja di bawah standar.
Kelompok pekerja tidak penuh tersebut terdiri dari pekerja paruh waktu dan setengah penganggur. Setengah penganggur merupakan penduduk yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu namun masih mencari pekerjaan tambahan atau bersedia menerima pekerjaan lain.
Pada Februari 2026, tingkat setengah pengangguran tercatat sebesar 13,36 persen. Artinya, dari setiap 100 orang yang bekerja, sekitar 13 orang masih membutuhkan tambahan pekerjaan untuk meningkatkan jam kerja maupun pendapatannya.
Sementara itu, pekerja paruh waktu mencapai 35,31 persen dari total penduduk bekerja. Dengan kata lain, sekitar 35 dari setiap 100 pekerja di Sulbar bekerja kurang dari 35 jam per minggu dan tidak sedang mencari pekerjaan tambahan.
BPS juga mencatat tingkat setengah pengangguran laki-laki mencapai 15,11 persen, lebih tinggi dibanding perempuan yang sebesar 10,80 persen. Sebaliknya, pekerja paruh waktu lebih banyak ditemukan pada perempuan dengan persentase 40,42 persen, sedangkan laki-laki 31,80 persen.
Meski jumlah pekerja tidak penuh masih cukup besar, BPS mencatat adanya perbaikan dibanding tahun sebelumnya. Persentase pekerja tidak penuh turun 1,49 poin persen dibanding Februari 2025.
Data tersebut menunjukkan bahwa tantangan ketenagakerjaan di Sulbar tidak hanya soal pengangguran yang relatif rendah, tetapi juga kualitas pekerjaan. Sebab, hampir separuh penduduk yang bekerja masih belum memperoleh jam kerja penuh sehingga berpotensi memiliki pendapatan yang lebih rendah dibanding pekerja penuh. (*)





