Warga Dusun Mesakada Polman Akhirnya Nikmati Listrik PLN Usai Ombudsman Turun Tangan

oleh

Polman, Mesakada.com — Warga Dusun Mesakada, Desa Rangoan, Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) akhirnya dapat menikmati layanan listrik setelah bertahun-tahun hidup tanpa penerangan dari jaringan PLN.

Kehadiran listrik tersebut menjadi perubahan besar bagi masyarakat yang selama ini hanya mengandalkan lampu bakar manual untuk penerangan pada malam hari.

Dusun Mesakada merupakan wilayah terpencil yang berada di bagian selatan Desa Rangoan dan berbatasan langsung dengan Desa Tapua. Akses menuju dusun tersebut masih terbatas, dengan jarak sekitar 2,7 kilometer dari jalan poros Matangnga. Kondisi jalan yang sebagian besar berupa tanah dan kerap berlumpur membuat mobilitas warga cukup sulit.

Dusun tersebut dihuni sekitar 18 kepala keluarga. Hingga akhir 2025, wilayah ini belum terjangkau jaringan listrik PLN sehingga aktivitas masyarakat pada malam hari sangat terbatas.

Permasalahan tersebut disampaikan Pemerintah Desa (Pemdes) Rangoan kepada Ombudsman RI Sulbar, saat kegiatan ekspo pelayanan publik di Kantor Camat Matangnga pada 10 September 2025. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah desa mengungkapkan masih adanya dusun yang belum menikmati layanan listrik PLN.

Menindaklanjuti hal itu, Ombudsman RI Sulbar melakukan komunikasi dengan pihak PLN agar kebutuhan masyarakat di Dusun Mesakada dapat segera diperhatikan. Upaya tersebut merupakan bagian dari fungsi Ombudsman dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui koordinasi yang dilakukan, pada awal Januari 2026 mulai dilakukan pemasangan tiang dan jaringan kabel listrik menuju Dusun Mesakada. Setelah proses pemasangan rampung, pada awal Februari 2026 listrik PLN akhirnya dapat digunakan oleh masyarakat.

Kehadiran listrik tersebut diharapkan tidak hanya memberikan penerangan pada malam hari, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas hidup warga serta membuka peluang aktivitas ekonomi dan pendidikan masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Fajar Sidiq, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi sehingga masyarakat Dusun Mesakada akhirnya dapat menikmati layanan listrik.

“Apresiasi dari masyarakat menjadi motivasi bagi Ombudsman untuk terus mendorong perbaikan pelayanan publik. Kami berharap kerja sama dan koordinasi antara pemerintah daerah, penyelenggara layanan, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga berbagai persoalan pelayanan publik dapat diselesaikan secara bersama,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).

Ia menegaskan Ombudsman Sulbar akan terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun aspirasi terkait pelayanan publik agar setiap persoalan dapat segera ditindaklanjuti bersama instansi terkait.

Sementara itu, Pemerintah Desa Rangoan dan warga Dusun Mesakada juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat atas dukungan dalam membantu percepatan pemasangan jaringan listrik di wilayah tersebut.

Ucapan terima kasih tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal 20 Februari 2026 yang ditujukan kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat. Dalam surat tersebut, pemerintah desa menyampaikan apresiasi atas perhatian Ombudsman terhadap kebutuhan pelayanan dasar masyarakat di wilayah terpencil, khususnya terkait akses listrik bagi warga Dusun Mesakada. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.