Mamuju, Mesakada.com — Tim evaluasi tambang Sulbar mengklaim masih melakukan penelusuran dan investigasi, terkait proses menyeluruh penerbitan izin tambang pasir di Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru oleh PT Jaya Pasir Andalan.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar, Mochamad Ali Chandra, mengatakan tim evaluasi yang terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, seperti ESDM, DLH, dan DPM-PTSP, kini rutin melakukan rapat internal untuk menelusuri seluruh tahapan proses penerbitan izin.
“Jadi kita terus melakukan rapat internal. Ada rapat-rapat interim yang melihat, mengecek semua kembali hampir setiap saat,” ujar Ali Chandra saat diwawancarai, di Gedung Perpustakaan Sulbar, Senin 30 Juni.
Menurut Ali Chandra, evaluasi ini dilakukan bertahap dan melibatkan seluruh unsur dalam tim teknis. Setiap hasil rapat akan dilaporkan ke pimpinan dalam hal ini gubernur dan wakil gubernur, untuk menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang lebih luas.
“Sehingga dalam tim ini kita akan melaporkan setiap habis rapat. Kita akan melaporkan kembali ke pimpinan untuk selalu dibawa ke dalam rapat yang lebih besar yang melibatkan seluruh tim,” jelasnya.