Tambak Udang Vaname Wajib Patuhi Standar Keberlanjutan

oleh

Mamuju, Mesakada.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar menegaskan bahwa sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) merupakan syarat penting dalam menjamin keberlanjutan usaha tambak udang vaname, baik dari aspek mutu produksi, keamanan pangan, maupun perlindungan lingkungan pesisir.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan pengawasan budidaya tambak udang vaname yang dilakukan Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Sulbar bersama Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Mamuju Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di Dusun Bakengkeng, Desa Belang-Belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Kegiatan pengawasan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya tata kelola sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan, tertib aturan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kepala DKP Sulbar, Safaruddin, S.DM, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan kegiatan budidaya tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga memenuhi standar keberlanjutan yang telah ditetapkan pemerintah.

“CBIB bukan sekadar sertifikat administratif. Ini adalah standar penting untuk memastikan budidaya udang dilakukan secara bertanggung jawab, mulai dari kualitas air, kesehatan udang, pengelolaan pakan dan obat, hingga pengendalian limbah agar tidak merusak lingkungan,” ujar Safaruddin, Kamis, 5 Februari 2026.

Dalam kunjungan lapangan, tim melakukan pengecekan langsung operasional tambak melalui wawancara dengan pengawas dan teknisi. Tambak tersebut diketahui telah beroperasi sejak 2023 dengan luas sekitar 5 hektare. Dari sisi perizinan, perusahaan telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Namun demikian, sertifikat CBIB masih dalam proses penerbitan oleh Badan Mutu Perikanan. DKP Sulbar menilai penyelesaian sertifikasi ini menjadi hal krusial agar kegiatan budidaya benar-benar memenuhi standar nasional.

“Kami mendorong agar sertifikasi CBIB segera dituntaskan. Dengan CBIB, kualitas udang lebih terjamin, risiko pencemaran lingkungan dapat ditekan, dan daya saing produk udang Sulbar di pasar nasional hingga ekspor akan semakin kuat,” tegas Safaruddin.

Ia menambahkan, udang vaname merupakan salah satu komoditas unggulan Sulawesi Barat dengan nilai ekonomi tinggi dan kontribusi besar terhadap produksi perikanan daerah. Namun, tanpa penerapan standar CBIB, potensi tersebut justru dapat menimbulkan masalah lingkungan dan sosial di kemudian hari.

“Budidaya yang baik harus seimbang antara keuntungan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Itulah substansi CBIB yang kami dorong agar dipatuhi seluruh pelaku usaha tambak di Sulawesi Barat,” pungkasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.