Mamuju, Mesakada.com — Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju telah menetapkan seorang kakek (82) di Kalukku, Mamuju, sebagai tersangka persetubuhan terhadap anak di bawah
Tag: Satreskrim
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.