Sutinah Sambut Gembira PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu di 2027

oleh

Mamuju, Mesakada.com — Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, menyambut positif kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, baik tenaga kesehatan, tenaga pendidik, maupun tenaga teknis, menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.

Sutinah mengatakan, kebijakan tersebut menjadi kabar gembira bagi pemerintah daerah, terutama bagi para PPPK paruh waktu yang selama ini masih menunggu kepastian status kepegawaian mereka.

“Kita berharap seperti itu. Berita gembira untuk kami pemerintah daerah dan tentu lebih kepada teman-teman PPPK paruh waktu. Karena memang selama ini mereka ini paruh waktu, kejelasannya seperti apa,” kata Sutinah, saat diwawancarai di Kantor Bupati Mamuju, Jumat (6/11/2026).

Ia menegaskan, kebijakan terkait perubahan status PPPK tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, Pemkab Mamuju akan menyambut baik apabila kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan.

“Memang semuanya kan kebijakan dari pemerintah pusat. Jadi kalau ada kebijakan seperti itu, ya kami sangat senang sekali. Sehingga mereka ada kejelasan,” ujarnya.

Menurut Sutinah, dari sisi penganggaran daerah, keberadaan PPPK paruh waktu tidak menjadi persoalan bagi Pemkab Mamuju karena tidak masuk dalam komponen belanja pegawai.

“Kalau kami pemerintah daerah Kabupaten Mamuju, karena PPPK paruh waktu tidak masuk dalam belanja pegawai, ya tidak ada masalah,” tutupnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.