Sulbar Terima Rp 470 M dari Pusat untuk Program Perlindungan Sosial

oleh -106 Dilihat

Jakarta, Mesakada.com – Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 470,82 miliar untuk Provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2025. Dana ini akan menyasar 123.990 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui berbagai program bansos dan perlindungan sosial.

Rinciannya antara lain Bansos Sembako Rp256,95 miliar untuk 107.748 KPM, Program Keluarga Harapan (PKH) Rp207,48 miliar untuk 68.137 KPM, Santunan Yatim Piatu Rp4,37 miliar bagi 1.796 jiwa, serta Santunan Pemakaman Rp2,01 miliar untuk 230 jiwa. Selain itu, pemerintah juga menanggung iuran 639.328 jiwa Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan senilai Rp322,22 miliar, serta dukungan Pilar Sosial Rp11,47 miliar.

Alokasi ini disampaikan dalam pertemuan Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wakil Menteri Sosial, Sekjen Kemensos, dan Kabiro Umum Kemensos di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

“APBN ini menjadi penggerak utama pengentasan kemiskinan ekstrem di Sulbar. Kami juga telah menyiapkan tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat dan berharap PBI dapat ditambah 60.000 peserta untuk mempertahankan program UHC di seluruh Sulbar. Tahun ini kami sudah mengintervensi 5.000 KK miskin ekstrem dan akan terus berkolaborasi untuk menuntaskan sisanya,” tegas Suhardi.

Pertemuan itu juga membahas tiga mandat utama Presiden Prabowo di bidang sosial: Digitalisasi Sistem Bansos (DTSEN), Sekolah Rakyat, dan Bansos Tepat Sasaran. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.