Mamuju, Mesakada.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya memperkuat pengendalian dan pengawasan pemanfaatan air tanah dengan melibatkan pemerintah kabupaten. Langkah ini disampaikan Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/8/2025).
Bujaeramy menekankan, pengelolaan air tanah harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
“Pengendalian dan pengawasan pemanfaatan air tanah ini harus menjadi perhatian serius. Kami berharap pemerintah kabupaten dapat bersinergi bersama kami untuk mewujudkan pengelolaan air tanah yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, program ini merupakan tindak lanjut dari rancangan aksi perubahan yang digagas Kepala Bidang Geologi dan Air Bawah Tanah, Wisnu Hasta Praja, dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator. Langkah ini juga selaras dengan misi pembangunan Sulbar, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Wisnu Hasta Praja menjelaskan, pengawasan pemanfaatan air tanah akan difokuskan di Kabupaten Mamuju dan Polewali Mandar (Polman). Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terdapat 64 badan usaha wajib pajak air tanah di Mamuju dan 24 badan usaha di Polman.
“Data awal dari pemerintah kabupaten menjadi pijakan bagi tim sinergi dalam menjalankan program. Kami sangat berharap Bapenda di Mamuju dan Polman dapat berperan aktif mendukung kegiatan ini,” jelas Wisnu.
Program ini juga mencakup pembekalan teknis bagi tim gabungan provinsi, kabupaten, hingga kecamatan, serta sosialisasi kepada para pengguna air tanah mengenai kewajiban perizinan dan pelaporan. Wisnu menambahkan, pihaknya tengah menyiapkan aplikasi sederhana untuk memudahkan pelaporan aktivitas pemanfaatan air tanah.
“Kami berharap seluruh pengguna air tanah di Mamuju dan Polman segera mengantongi izin resmi. Dengan aplikasi ini, pelaporan akan lebih mudah, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Pengendalian dan pengawasan air tanah ini diharapkan menjadi momentum awal penguatan sinergi lintas sektor dalam menjaga ketersediaan air tanah, sekaligus memastikan pemanfaatannya tetap berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Sulbar. (*)







