SDK juga menegaskan pentingnya reformasi agraria yang berpihak pada rakyat kecil. Ia secara terbuka mengkritik ketimpangan penguasaan tanah yang masih terjadi di Indonesia.
“Di Indonesia ada satu orang memiliki lebih dari satu juta hektare tanah, sementara masyarakat kita berjuang untuk mendapatkan satu atau dua hektare saja, bahkan untuk dapat sertifikat pun sulit,” tegas SDK.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sulbar, Budi Kristiyana, menyatakan pada tahun 2025 pihaknya menargetkan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 2.451 bidang tanah dan pemetaan seluas 6.535 hektare. Redistribusi tanah juga ditargetkan mencapai 1.215 bidang.
“Kami juga telah memetakan 77.519 hektare tanah atau 12,49 persen dari luas HPL Sulbar melalui foto udara pada 2023,” ungkap Budi.
Ia menegaskan, pelaksanaan reforma agraria di Sulbar dilakukan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat.
“Ini bukan semata soal legalitas lahan, tapi untuk membuka akses ekonomi, memperbaiki distribusi kekuasaan agraria, dan mendorong pertumbuhan sektor produktif seperti pertanian dan pariwisata,” pungkasnya. (*)







