Wonomulyo, Mesakada.com — Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), mulai berdampak pada aktivitas pendidikan. SD IT Al Munawwarah Wahdah Islamiyah di Kecamatan Wonomulyo mewajibkan seluruh siswa dan tenaga pendidik menggunakan masker sebagai langkah pencegahan gangguan kesehatan akibat paparan asap.
Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada Rabu (14/10/2026), menyusul kondisi udara yang diselimuti kabut asap dan diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi risiko gangguan pernapasan, terutama pada anak-anak yang lebih rentan terhadap paparan asap.
Sejak kebijakan itu diberlakukan, para siswa dan tenaga pendidik terlihat mengenakan masker saat beraktivitas di lingkungan sekolah, baik di luar ruangan maupun ketika mengikuti proses belajar mengajar di dalam kelas.
Kepala SD IT Al Munawwarah, Hamka, mengatakan kabut asap turut dirasakan di lingkungan sekolah. Karena itu, pihaknya memilih melakukan pencegahan lebih awal untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan di kalangan siswa dan tenaga pendidik.
“Di sekolah kita cukup berdampak juga terhadap kabut ini. Jadi kita melakukan pencegahan sebelum banyak anak-anak yang batuk dan mengalami gangguan kesehatan,” kata Hamka kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).
Menurut Hamka, kebijakan penggunaan masker tersebut diawali dengan penyampaian imbauan kepada seluruh peserta didik, tenaga pendidik, serta orang tua atau wali murid sehari sebelum penerapannya. Setelah imbauan disampaikan, sekolah mulai mewajibkan penggunaan masker pada hari berikutnya.
“Baru mulai hari ini, setelah kami sampaikan lewat imbauan kemarin untuk seluruh peserta didik maupun tenaga pendidik di sekolah kami memakai masker,” ujarnya.
Hamka menjelaskan, keterlibatan orang tua menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan tersebut. Pihak sekolah berharap orang tua turut memperhatikan kondisi kesehatan anak dan memastikan mereka menggunakan masker selama mengikuti kegiatan belajar mengajar di tengah kabut asap.
Meski kegiatan pembelajaran masih berlangsung, sekolah tetap menerapkan langkah perlindungan bagi warga sekolah selama kondisi udara belum kembali normal. Penggunaan masker menjadi salah satu upaya untuk mengurangi risiko paparan asap di lingkungan pendidikan.
Hamka menegaskan, kewajiban menggunakan masker akan terus diberlakukan hingga kondisi udara di Kabupaten Polewali Mandar kembali normal. Pihak sekolah juga akan terus memperhatikan kondisi kesehatan siswa dan tenaga pendidik selama kabut asap masih menyelimuti wilayah tersebut.
Di tengah kondisi ini, kabut asap tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga mulai memengaruhi aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan belajar mengajar. Upaya pencegahan di lingkungan sekolah diharapkan dapat membantu melindungi kesehatan siswa dan tenaga pendidik selama kondisi udara belum membaik. (ifn/ajs)







