Jakarta, Mesakada.com – Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Sulbar periode 2025-2030, Suhardi Duka dan Salim Mengga, menegaskan komitmen mereka menyelesaikan masalah tenaga kontrak yang berlebih.
Tenaga kontrak saat ini mencapai ribuan di Pemprov Sulbar. Sementara penerimaan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat terbatas, sehingga perlu adanya kebijakan yang lebih selektif dan berkelanjutan.
SDK, sapaannya, menegaskan bahwa SK Tenaga Kontrak yang terdaftar di Database BKN dan ditandatangani oleh gubernur akan tetap dibiayai melalui APBD. Sementara yang tidak ditandatangani oleh gubernur tidak akan mendapat alokasi dana APBD.
Sedangkan, untuk tenaga pendidik SMA dengan SK yang ditandatangani oleh kepala sekolah, gaji mereka akan dibayarkan melalui dana BOS.
“Anggaran masing-masing OPD harus efisien dan selaras dengan visi-misi kami. Anggaran yang tidak tepat sasaran atau tidak berdampak langsung pada masyarakat akan dipangkas,” kata SDK, di Jakarta, Selasa 18 Februari, malam.
SDK juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan APBD dengan membatasi defisit anggaran maksimal 3 persen.
“Kami ingin APBD Sulbar sehat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, semua OPD harus siap memaparkan program mereka kepada kami setelah retreat di Magelang pada minggu pertama Maret 2025,” ujarnya. (*)





