Deklarasi akbar di Mambi pada Selasa 7 Juli 2026 menandai menguatnya kembali perjuangan pembentukan Kabupaten Pitu Ulunna Salu. Jika ditarik ke belakang, jejak gagasan tersebut sudah menguat sejak pembentukan Kabupaten Mamasa di penghujung 1990-an–2002. Pitu Ulunna Salu menjadi salah satu opsi untuk nama kabupaten baru yang direncanakan kala itu.
Oleh: Jasman Rantedoda
Pada 22-24 Juni 1999, pertemuan serupa juga berlangsung di Lantang Kada Nene’, melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, mahasiswa, tokoh agama, dan para tokoh pejuang dari empat kecamatan eks-Kewedanaan Mamasa. Kala itu, Aralle, Tabulahan, dan Mambi menawarkan opsi kompromi, bersedia bergabung dengan syarat kabupaten diberi nama Pitu Ulunna Salu. Ketika UU No. 11 Tahun 2002 diketuk pada Rabu 10 April, nama Kabupaten Mamasa yang ditetapkan, bukan Kabupaten Pitu Ulunna Salu.
Ada sesuatu yang menarik dari pertemuan di Lantang Kada Nene’ tahun 1999 dan tahun 2026, entah suatu peristiwa kebetulan atau ditarik tangan takdir. Pertemuan 22 Juni 1999 itu terjadi pada hari Selasa, demikian halnya pertemuan 7 Juli 2026 juga hari Selasa; 24 tahun setelah Mamasa menjadi kabupaten. Dan UU No. 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa disahkan pada Rabu 10 April.
Pola hari ini tentu akan menarik jika dikaji dengan pendekatan numerologi dan astrologi, atau ilmu titen dalam kearifan lokal Jawa-Sunda lalu dipandang dalam perspektif sinkronisitas dalam pendekatan psikologi. Namun tulisan ini tak hendak mengkaji itu.
Kembali pada deklarasi Lantang Kada Nene’ Selasa 7 Juli 2026, bahwa deklarasi itu bukan awal gagasan Kabupaten PUS, tetapi sebuah momentum berkelanjutan bahwa harapan untuk menjadi kabupaten tersendiri tak pernah jeda dalam benak masyarakat PUS.
Momentum serupa juga hadir dalam pernyataan Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh, tahun 2014 silam. Kala itu, gubernur berdarah PUS yang familier disebut AAS mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri, ada dua peluang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Sulawesi Barat, salah satunya Kabupaten Pitu Ulunna Salu.
Pada 2016 wacana Kabupaten PUS sudah menjadi objek kajian akademik, penelitian dari Universitas Indonesia (UI), Zulkifli Abdullah secara khusus membahas kontestasi elite dalam pemekaran daerah dan merekam sejarah perdebatan PUS–Mamasa. Ini menunjukkan bahwa Kabupaten PUS bukan lagi sekadar isu sporadis, tetapi fenomena politik pemekaran yang dapat diteliti secara akademik.






