Mamuju, Mesakada.com — Polda Sulbar menggelar operasi gabungan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Kabupaten Mamuju. Aparat menyasar tempat hiburan malam (THM) dan sejumlah pusat keramaian dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika serta melindungi generasi muda.
Operasi yang digelar Sabtu (17/10/2026) itu melibatkan Polresta Mamuju, Denpom XXIII/2 Mamuju, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel gabungan untuk menyamakan langkah dan membagi tugas. Pengarahan dipimpin Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi bersama Dirresnarkoba Polda Sulbar Kombes Pol Ardanto Nugroho, Dansat Brimob Kombes Pol Indra Yanitra Irawan, Kabid Propam Kombes Pol Eko Suroso, serta Kabid Gakkum BNNP Sulbar.
Dalam operasi tersebut, personel dibagi menjadi dua tim untuk menyasar tiga lokasi utama, termasuk tempat hiburan malam dan pusat keramaian yang menjadi tempat berkumpul masyarakat, terutama kalangan remaja dan komunitas pengendara motor.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, kehadiran aparat di ruang publik tidak hanya bertujuan melakukan penindakan hukum, tetapi juga mencegah potensi kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Ia menegaskan, setiap pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan informasi yang valid dan sesuai prosedur. Personel juga diminta menghormati hak asasi manusia serta menangani setiap dugaan tindak pidana secara adil dan transparan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Memo Ardian mengatakan, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan aparat dan dukungan masyarakat. Menurutnya, peredaran narkotika menjadi ancaman yang harus dihadapi bersama karena menyangkut keselamatan keluarga dan masa depan generasi muda.
Ia mengajak masyarakat untuk melaporkan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
Memo menegaskan, upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara tegas dan profesional tanpa mengabaikan pendekatan humanis. Sinergi lintas instansi dan partisipasi masyarakat diharapkan dapat memperkuat pencegahan serta mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Mamuju. (*)





