Mamuju, Mesakada.com — Polda Sulbar mengingatkan masyarakat agar mewaspadai empat modus penipuan online yang kerap digunakan pelaku kejahatan siber untuk mengelabui korban, mulai dari hadiah palsu hingga tautan pencuri data pribadi.
Imbauan tersebut disampaikan melalui edukasi visual untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam beraktivitas di ruang digital.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian mengatakan, masyarakat perlu bersikap tenang dan teliti ketika menerima pesan, telepon, atau informasi dari nomor yang tidak dikenal. Warga juga diminta tidak mudah panik dan selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan.
Modus pertama adalah hadiah palsu. Pelaku menghubungi korban dan mengklaim bahwa mereka memenangkan undian berhadiah. Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi atau ongkos pengiriman hadiah.
Modus kedua, phishing atau pencurian data melalui tautan palsu. Pelaku mengirimkan SMS atau pesan WhatsApp berisi tautan yang menyerupai layanan resmi, misalnya pemberitahuan paket tertahan. Tautan tersebut dapat mengarahkan korban ke situs berbahaya atau digunakan untuk mencuri informasi pribadi.
Ketiga, penyamaran sebagai petugas bank atau instansi resmi. Pelaku menghubungi korban melalui telepon dan meminta informasi rahasia, seperti kode One-Time Password (OTP), PIN, atau kata sandi. Permintaan tersebut patut dicurigai karena kode keamanan dan informasi rahasia perbankan tidak boleh diberikan kepada orang lain.
Keempat, toko online palsu di media sosial. Pelaku menawarkan barang bermerek dengan potongan harga yang tidak masuk akal, bahkan mencapai 70 persen. Setelah korban mentransfer uang, pelaku menghilang dan barang yang dipesan tidak pernah dikirim.
Memo Ardian menegaskan masyarakat tidak boleh sembarangan membagikan informasi rahasia maupun data pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitasnya.
“Jangan pernah memberikan kode OTP, PIN, password, ataupun data pribadi perbankan kepada siapa pun tanpa terkecuali. Jika Anda merasa ragu atau menerima pesan yang mencurigakan, segera lakukan verifikasi langsung ke sumber atau instansi resmi,” tegas Kombes Pol Memo Ardian, Rabu (21/10/2026).
Polda Sulbar mengajak masyarakat membagikan informasi tersebut kepada keluarga dan kerabat agar semakin banyak warga mengenali ciri-ciri penipuan online dan terhindar dari kerugian.
Masyarakat juga diimbau tidak terburu-buru mentransfer uang, mengeklik tautan mencurigakan, atau mengikuti instruksi yang meminta data rahasia sebelum memastikan kebenaran informasi yang diterima. (*)







