Mamuju, Mesakada.com — Rencana penggabungan Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulbar, mencuat. Kebijakan itu ditarget berlaku di 1 Januari 2026.
Penggabungan sejumlah OPD dilakukan demi efisiensi birokrasi. Namun, kebijakan itu dipastikan belum akan diberlakukan dalam waktu dekat.
“Ranperda-nya sementara dibahas di DPRD. Apakah DPRD sudah tetapkan, kita harap berlaku 1 Januari 2026,” kata Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), diwawancari di Kantor Gubernur Sulbar, Senin 12 Mei.
Ia menegaskan, penggabungan OPD tidak bisa dilakukan mendadak karena bisa berdampak pada jalannya APBD tahun ini.
“Kalau sekarang, kita tidak ingin merusak atau mengganggu pelaksanaan APBD saat ini. Kalau bulan 10 kita gabung, bagaimana caranya? Tentu anggaran tumpang tindih. Makanya anggaran tahun ini kita selesaikan dulu, baru tahun 2026 kita lantik OPD yang digabungkan,” jelasnya.
Beberapa OPD yang disebut akan digabung antara lain Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Transmigrasi, serta penggabungan Dinas Pariwisata dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
“Olahraga itu sudah bagian dari pariwisata. Katakanlah maraton,” ujar SDK, memberi contoh.
Efisiensi ini juga akan berdampak pada struktur jabatan. Menurutnya, akan ada penyusutan jumlah pejabat eselon, dan seleksi akan dilakukan berdasarkan kinerja.
“Pejabat pasti berkurang. Kompetisi yang akan dibutuhkan. Mana pejabat yang berprestasi atau punya nilai delapan yang akan memimpin. Kalau nilai dua, kita parkir dulu,” tegasnya. (*)