Penculik Anak di Mateng Ngaku Ingin Bawa Korban ke Palopo Rawat Nenek

oleh
Screenshot

Topoyo, Mesakada.com — Pria berinisial S yang ditahan polisi dalam kasus dugaan menculik gadis 13 tahun di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), mengaku berencana membawa korban ke Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk dipekerjakan merawat nenek dan adiknya.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian mengatakan, pengakuan tersebut terungkap dalam pemeriksaan sementara. Meski demikian, penyidik masih mendalami keterangan tersangka untuk memastikan motif dan rangkaian peristiwa yang terjadi.

“Pengakuan tersangka tetap harus diuji dengan keterangan saksi dan bukti pendukung. Penyidik terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa agar perkara ini menjadi terang,” kata Kombes Pol Memo, Sabtu (10/10/2026).

S ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Unit IV PPA Satreskrim Polres Mateng melakukan pemeriksaan dan gelar perkara. Tersangka kemudian ditahan pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 23.00 WITA setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Kasus ini bermula ketika tersangka mengajak korban membeli kebutuhan warung di Pasar Salugatta menggunakan sepeda motor milik pemilik warung. Namun, keduanya tidak kembali sehingga pemilik warung melakukan pencarian dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, korban sempat meminta turun setelah selesai berbelanja. Namun, tersangka tetap melanjutkan perjalanan. Korban kemudian melompat dari sepeda motor di wilayah Simbuang, Mamuju, hingga mengalami luka pada tangan dan dada.

Warga memberikan pertolongan kepada korban. Seorang anggota TNI yang melintas turut membantu mengamankan tersangka dari tindakan massa sebelum tersangka dibawa ke Mapolresta Mamuju. Tim URC Satreskrim Polres Mamuju Tengah kemudian menjemput tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Memo menegaskan, penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut. Pemeriksaan korban juga dilakukan dengan pendampingan P2TP2A dan Polwan Polres Mamuju Tengah.

Selain proses hukum, Polda Sulbar melibatkan tenaga psikologi Biro SDM untuk memberikan pendampingan kepada korban guna mengantisipasi dampak trauma dan membantu pemulihan psikologis anak.

Polisi mengimbau masyarakat tidak menyebarkan identitas maupun foto korban demi menjaga privasi dan keselamatan anak. Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.