Wonomulyo, Mesakada.com — Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pasar Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), yang menembus Rp 1 miliar menjadi sorotan. Di tengah besarnya potensi penerimaan tersebut, muncul dugaan kebocoran pendapatan dari pengelolaan pasar, parkir, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang perlu ditelusuri pemerintah daerah.
Persoalan itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama DPRD Polman di Pendopo Kantor Kecamatan Wonomulyo, Sabtu (17/10/2026).
Sekretaris Bapenda Polman, Adi Mulya mengatakan, Wonomulyo merupakan salah satu wilayah dengan sumber PAD terbesar di Polman. Namun, besarnya potensi pendapatan tersebut dinilai perlu diimbangi dengan evaluasi sistem pemungutan dan pengelolaan retribusi.
“FGD ini kita laksanakan di Wonomulyo karena memang Kecamatan Wonomulyo sumber PAD yang paling besar di Polman,” ujar Adi Mulya.
Menurutnya, target PAD dari sektor pasar di Wonomulyo saja mencapai lebih dari Rp1 miliar. Angka itu belum termasuk potensi penerimaan dari sektor parkir dan PBB.
Besarnya target tersebut memunculkan pertanyaan mengenai optimalisasi penerimaan daerah, terutama setelah berbagai masukan dalam FGD mengindikasikan kemungkinan kebocoran pendapatan yang perlu dievaluasi lebih lanjut.
“Banyak masukan yang didapat melalui FGD ini yang dapat kita lakukan evaluasi dan selanjutnya akan dilakukan perumusan strategi sampai pada implementasinya nanti,” katanya.
Meski demikian, forum tersebut belum mengungkap secara terperinci besaran potensi kebocoran, jumlah penerimaan yang diduga tidak tertagih, maupun sektor yang paling berisiko mengalami kebocoran.
Bapenda menyatakan akan menjadikan hasil diskusi sebagai bahan evaluasi untuk merumuskan strategi pembenahan pengelolaan pendapatan daerah. Salah satu langkah yang didorong ialah peningkatan insentif bagi petugas penagih retribusi pasar dan parkir agar pemungutan dapat berjalan lebih optimal.
Selain persoalan pemungutan, penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Suparman dan kawasan Padi Unggul juga menjadi perhatian. Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Wonomulyo meminta pemerintah menertibkan pedagang yang berjualan di luar kawasan pasar dan mengembalikan aktivitas perdagangan ke dalam lokasi pasar.
“Kami setuju PAD ditingkatkan, tetapi pedagang kaki lima yang berjualan di Jalan Suparman dan di Padi Unggul bisa ditertibkan, bisa kembali berjualan di dalam lokasi pasar,” ungkapnya.
Kepala Pasar Induk Wonomulyo, Arif, mengatakan seluruh kios di dalam pasar telah memiliki pemilik. Namun, penertiban lapak di Jalan Suparman diharapkan dapat mendorong aktivitas perdagangan kembali terpusat di dalam kawasan pasar.
Keluhan serupa disampaikan pedagang, H. Sirajuddin. Ia menilai persoalan lapak di Jalan Suparman telah berlangsung cukup lama dan membutuhkan penanganan pemerintah. Ia juga membandingkan kondisi Pasar Wonomulyo dengan pasar di Kabupaten Majene yang menurut pengamatannya memiliki pengaturan aktivitas perdagangan berbeda.
“Kami kunjungan ke pasar di Majene, itu pasarnya bisa ramai karena mereka tidak memberikan kepada pedagang pasar dari luar daerah,” terangnya.
Di sisi lain, kondisi fasilitas pasar turut menjadi sorotan DPRD Polman. Jalan di dalam pasar yang masih becek menjadi salah satu keluhan yang perlu ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Ketua DPRD Polman, Fahri Fadly, menilai peningkatan PAD harus diikuti pembenahan sarana dan prasarana pasar. Menurutnya, optimalisasi penerimaan daerah tidak cukup hanya mengandalkan pemungutan retribusi tanpa memperhatikan fasilitas yang digunakan pedagang dan pengunjung.
“Kita mendorong agar PAD ini bisa meningkat dan tentunya agar petugas penagih bisa maksimal menjalankan tugasnya, akan kita dorong agar gajinya ditambah,” ujar Fahri.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Polman, Amiruddin, meminta pengelola pasar segera mendata dan memetakan seluruh pedagang. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui jumlah pedagang, pemanfaatan kios, serta kepatuhan pembayaran pajak dan retribusi sesuai ketentuan.
“Kita minta data seluruh pedagang dan melakukan pemetaan sesegera mungkin, agar dapat diketahui mana saja yang rajin membayar pajak,” katanya.
FGD tersebut turut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Polman Agus Pranoto, Ketua Komisi III Sarinah, anggota DPRD Muh Alif dan Rudi, Kepala Perkimtanhub Andi Afandi, Camat Wonomulyo Budiati Bestari, Lurah Sidodadi, serta sejumlah pedagang Pasar Wonomulyo.
Hingga FGD berakhir, belum dipaparkan angka konkret potensi kebocoran PAD, jumlah tunggakan retribusi, maupun target waktu penyelesaian penataan pedagang dan pembenahan fasilitas pasar.
Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bagi Bapenda dan DPRD Polman. Target PAD lebih dari Rp1 miliar perlu diikuti transparansi pengelolaan, pendataan yang akurat, serta evaluasi penerimaan aktual agar potensi kebocoran dapat diidentifikasi dan ditangani berdasarkan data.
(ifn/ajs)
Catatan redaksi: Agar pemberitaan semakin kuat, perlu ditelusuri realisasi PAD Pasar Wonomulyo tahun 2025 dan 2026, rincian target serta realisasi retribusi harian, mekanisme penyetoran petugas, dan temuan konkret yang mendasari dugaan kebocoran. Untuk sementara, gunakan istilah potensi kebocoran atau indikasi yang perlu dievaluasi, bukan menyatakan kebocoran telah terbukti. (*)







