Tinambung, Mesakada.com — Inspeksi mendadak (sidak) solar subsidi di SPBU Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), diwarnai cekcok antara seorang nelayan dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Nelayan tersebut memprotes sikap petugas yang diduga menunjuk-nunjuk saat mempertanyakan kelengkapan dokumen pengambilan solar subsidi.
Keributan terjadi di SPBU Tinambung, Jalan Trans Sulawesi, Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Selasa (20/10/2026), sekitar pukul 22.40 WITA. Insiden bermula ketika anggota Satpol PP memeriksa dokumen seorang nelayan yang membawa sejumlah surat rekomendasi pengambilan solar subsidi. Petugas kemudian mempertanyakan keberadaan surat kuasa yang diperlukan dalam proses pengambilan BBM bersubsidi tersebut.
Namun, situasi memanas ketika nelayan itu merasa keberatan dengan cara petugas menyampaikan penjelasan. Ia kemudian melayangkan protes dan meminta agar anggota Satpol PP yang bersangkutan dievaluasi.
“Saya tidak bodoh-bodoh amat, itu anggota ta’ dievaluasi,” kata nelayan.
Sekretaris Satpol PP Polman, Andi Sanggaf, membenarkan adanya cekcok antara anggotanya dan nelayan saat sidak berlangsung. Ia menjelaskan, petugas mempertanyakan surat kuasa karena nelayan tersebut membawa lebih dari satu surat rekomendasi pengambilan solar subsidi.
“Anggota kami menjelaskan kepada pemegang rekomendasi. Bapak tersebut membawa surat rekomendasi banyak, maka ditanyakan mana surat kuasanya. Sampai ditunjuk-tunjuk petugas, mungkin merasa dirinya ditunjuk sehingga muncullah kesalahpahaman,” jelas Andi Sanggaf kepada Mesakada.com.
Andi Sanggaf menilai ketegangan tersebut dipicu kesalahpahaman komunikasi ketika petugas menjalankan pengawasan di lapangan. Ia mengakui interaksi antara petugas dan masyarakat terkadang menimbulkan gesekan saat pelaksanaan tugas.
“Itulah seninya di lapangan, tidak semua itu berjalan dengan harapan kita. Terkadang terjadi gesekan karena miskomunikasi,” katanya.
Direktur SPBU Tinambung, Saharuddin, juga membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut cekcok terjadi akibat kesalahpahaman saat pemeriksaan dokumen pengambilan BBM bersubsidi.
“Saya kira itu miskomunikasi, salah pengertian dengan anggota Satpol PP. Insyaallah kami akan perbaiki,” ucapnya.
Saharuddin memastikan warga yang terlibat cekcok merupakan nelayan yang membawa sejumlah surat rekomendasi untuk pengambilan solar subsidi bagi nelayan di wilayah Tinambung.
“Iya, itu nelayan,” katanya.
Diketahui, penyaluran solar subsidi di SPBU Tinambung diperkirakan terdiri atas 30 persen untuk kebutuhan nelayan dan 70 persen bagi pengguna umum. Tinambung merupakan salah satu wilayah di Polman dengan masyarakat yang banyak menggantungkan hidup pada sektor perikanan.
Sidak yang dilakukan Satgas Pemkab Polman melalui Satpol PP tersebut menyasar tiga SPBU di wilayah Polman. Namun, pemeriksaan di SPBU Tinambung justru diwarnai ketegangan antara petugas dan nelayan yang mempersoalkan cara penyampaian petugas saat memeriksa kelengkapan dokumen pengambilan solar subsidi.(*)






