Polewali, Mesakada.com — Manajemen SPBU Wonomulyo menilai pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) melalui surat edaran Bupati Polewali Mandar (Polman), perlu dievaluasi. Kebijakan yang bertujuan mengurai antrean kendaraan itu justru dinilai memperparah penumpukan kendaraan di SPBU.
Pengawas SPBU Wonomulyo, Mail mengatakan, pembatasan nominal pembelian BBM bagi kendaraan roda dua dan roda empat belum efektif mengatasi antrean panjang. Ia mengusulkan agar pemerintah daerah melonggarkan batas pembelian sehingga proses pengisian BBM dapat berjalan lebih lancar.
“Penyebab antrean panjang karena ada pembatasan. Kalau bagusnya mungkin agak longgarkanlah sedikit,” ujar Mail kepada Mesakada.com saat ditemui di SPBU Wonomulyo, Rabu (14/10/2026).
Menurutnya, pihak SPBU telah menerapkan ketentuan pembelian BBM sebagaimana diatur dalam surat edaran Bupati Polman. Namun, antrean kendaraan justru dinilai semakin panjang dibandingkan saat pembelian BBM belum dibatasi.
Mail membandingkan kondisi tersebut dengan antrean yang sempat terjadi pada April lalu. Meski saat itu kendaraan juga mengantre, ia menilai proses pengisian masih berlangsung normal karena tidak ada pembatasan nominal pembelian.
“Pasti semakin antre kayak kemarin di bulan empat sempat banyak antrean, itupun keadaan dasar pemenuhan itu normal karena pengisian normal tidak ada pembatasan, nah ini sekarang ada pembatasan,” ucapnya.
Saat ini, pembelian BBM dibatasi sebesar Rp35 ribu bagi kendaraan roda dua dan Rp200 ribu untuk kendaraan roda empat dalam sekali pengisian.
Mail mengusulkan agar pemerintah daerah melonggarkan batas pembelian tersebut. Untuk kendaraan roda dua, ia menyarankan nominal pembelian dinaikkan menjadi Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, sedangkan kendaraan roda empat menjadi Rp250 ribu hingga Rp300 ribu.
“Kalau motor mungkin bisa dikasih Rp50 sampai Rp100 ribu, kalau roda empat Rp250 sampai Rp300 ribu,” katanya.
Sementara itu, salah seorang warga asal Polewali, Samsul, menilai pembatasan pembelian BBM sebenarnya dapat menjadi langkah untuk menekan aktivitas pelangsir yang membeli bahan bakar dalam jumlah besar.
Namun, menurutnya, kebijakan tersebut tidak akan berjalan maksimal apabila kendaraan masih bebas keluar masuk SPBU untuk melakukan pengisian secara berulang.
“Pasti pelangsir ini berpikir untuk masuk karena motor cuma bisa beli Rp35 ribu. Selain itu biasa ada pelangsir sering bolak-balik masuk untuk mengisi lagi sampai full tangkinya,” ungkapnya.
Samsul mengusulkan penerapan sistem ganjil-genap berdasarkan nomor polisi kendaraan untuk mengatur antrean sekaligus mencegah pengisian berulang.
“Kalau mau efektif terapkan ganjil-genap dengan menggunakan STNK atau pelat motor,” tambahnya.
Berbeda dengan Samsul, warga Desa Galeso, Kecamatan Wonomulyo, Irwan, menilai surat edaran Bupati Polman sudah tepat. Namun, menurutnya, penerapan kebijakan tersebut harus dibarengi pengawasan ketat dan berkelanjutan.
“Kalau saya sebenarnya itu sudah cukup bagus langkah yang diambil, cuma perlu dikontrol betul serta diperketat pengawasannya di Pertamina,” ucap Irwan.
Ia juga menyoroti inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Polman di sejumlah SPBU. Menurutnya, pengawasan yang hanya dilakukan sesekali tidak cukup menjamin aktivitas pengisian BBM kembali tertib setelah petugas meninggalkan lokasi.
“Karena sekarang ini turun Satpol PP untuk melakukan pengawasan di Pertamina, itu kan satu kali ji. Maksudnya itu tidak menjamin setelah pulang bisa berangsur normal seperti saat ada di situ. Kalau pulang mi siapa yang bisa jamin, misalnya dua hari ke depan,” ujarnya.
Irwan meminta pemerintah daerah turut mengawasi aktivitas pelangsiran hingga penjualan BBM di tingkat pengecer yang dinilai ikut memengaruhi persoalan distribusi bahan bakar.
“Sangat perlu satgas menindaklanjuti pengecer yang memasok harga tidak normal. Jadi harus kedua-duanya, tapi sebetulnya di sini ji ini Pertamina yang jadi soal,” katanya.
Menurutnya, aktivitas pelangsiran masih menjadi persoalan karena adanya peluang keuntungan dari penjualan kembali BBM dengan harga lebih tinggi.
“Ini salah satu menjadi polemik sebetulnya karena banyak pengecer dikarenakan banyak pelangsir, karena orang melihat keuntungan di situ,” pungkasnya. (ifn/ajs)






