Mamasa, Mesakada.com – Pemerintah Kabupaten Mamasa resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Mamasa bersama Politeknik Negeri Pangkep. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi Kopi Mamasa sebagai produk unggulan yang memiliki kekhasan rasa, aroma, dan karakter geografis tersendiri.
Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menegaskan bahwa Kopi Mamasa bukan sekadar komoditas perdagangan, melainkan identitas daerah yang telah lama tumbuh dan diwariskan lintas generasi.
“Kopi Mamasa bukan barang baru. Ini sudah ada sejak dulu dan menjadi bagian dari kebudayaan masyarakat Mamasa. Melalui MoU ini, kita ingin memastikan Kopi Mamasa diakui secara resmi sebagai produk asli daerah dan manfaatnya dirasakan langsung oleh petani,” tegas Welem, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, pengakuan Indikasi Geografis (IG) sangat penting agar Kopi Mamasa memiliki perlindungan hukum atas nama dan kualitasnya. Dengan IG, Kopi Mamasa tidak lagi mudah diklaim pihak luar, sekaligus meningkatkan nilai jual dan daya saing di pasar yang lebih luas.
Ia menekankan bahwa pengembangan Kopi Mamasa harus diwujudkan dalam kerja nyata, mulai dari penguatan kelembagaan MPIG, standarisasi mutu, hingga peningkatan kapasitas petani.
Sementara itu, perwakilan Direktur Politeknik Negeri Pangkep, Reta, menyampaikan bahwa proses pembentukan MPIG telah dirapatkan dan ditargetkan dalam enam bulan ke depan sertifikat Indikasi Geografis Kopi Mamasa dapat diterbitkan.
MoU ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi kebangkitan Kopi Mamasa sebagai produk khas yang tidak hanya bernilai ekonomi tinggi, tetapi juga mencerminkan kearifan lokal dan kebanggaan masyarakat Mamasa. Pertemuan tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Pertanian Bernard, para kepala OPD terkait, serta pelaku usaha dan UMKM Kopi Mamasa. (*)





