Mamuju, Mesakada.com — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat melakukan evaluasi penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terhadap kanal informasi digital Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Rapat evaluasi bersama tim dipimpin langsung Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Media (KPM) KominfoSS Sulbar, Dian Afrianty, di Kantor KominfoSS Sulbar, Minggu, 1 Maret 2026.
Dian menjelaskan, evaluasi difokuskan pada keaktifan pengelolaan website dan media sosial resmi OPD sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital. Pemantauan dilakukan secara rutin oleh Tim Kanal Informasi Digital Bidang KPM bersama Tim SPBE KominfoSS Sulbar.
Hasil pemantauan selama sepekan terakhir menunjukkan adanya peningkatan partisipasi OPD dalam mempublikasikan kegiatan dan program kerja melalui kanal digital masing-masing.
Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengapresiasi respons cepat OPD yang mulai lebih aktif memposting kegiatan melalui website dan media sosial resmi.
Menurut Ridwan, penilaian kanal informasi OPD ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang mendorong agen kehumasan di setiap OPD agar lebih optimal dalam mempublikasikan program dan kegiatan.
Ia menegaskan, penilaian tersebut bukan sekadar untuk memenuhi indikator SPBE, tetapi juga menjadi etalase kinerja pemerintah daerah dalam menyampaikan program, capaian, dan pelayanan kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel.
Keaktifan publikasi digital OPD juga menjadi bagian dari data dukung dalam penilaian kinerja, termasuk dalam perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Optimalisasi website dan media sosial, kata dia, tidak hanya berdampak pada aspek teknis SPBE, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
KominfoSS Sulbar memastikan evaluasi akan terus dilakukan secara berkala, disertai koordinasi dan pembinaan kepada OPD guna menjaga konsistensi serta kualitas konten informasi yang dipublikasikan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dalam memperkuat implementasi SPBE sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis kinerja. (rls)





