Mamuju, Mesakada.com — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar memastikan kendaraan Water Treatment kini resmi beroperasi dan siap digunakan untuk melayani kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah terdampak bencana.
Kepastian itu menyusul terbitnya surat rekomendasi kelayakan kendaraan dengan Nomor: B/460/400.7.22/X/2025 tertanggal 12 Oktober 2025, yang menyatakan kendaraan Water Treatment BPBD Sulbar telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan layak digunakan dalam pelayanan lapangan.
Kendaraan ini menjadi aset penting BPBD Sulbar dalam mendukung penanganan darurat bencana, khususnya untuk penyediaan air bersih bagi masyarakat terdampak di berbagai wilayah Sulbar.
Plt. Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang membantu proses administrasi hingga kendaraan tersebut dinyatakan layak pakai.
“Dengan terbitnya surat rekomendasi ini, kendaraan Water Treatment BPBD Sulbar resmi dapat beroperasi dan siap melayani kebutuhan kemanusiaan di lapangan,” ujar Yasir, Rabu (15/10/2025).
Ia menegaskan, kendaraan tersebut akan segera dikerahkan ke wilayah bencana atau daerah rawan kekeringan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pasokan air bersih.
“Ini bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Yasir juga menyebut, langkah ini sejalan dengan instruksi Gubernur Sulbar Suhardi Duka yang menekankan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan bencana di daerah.
“Gubernur mengarahkan agar semua peralatan BPBD selalu dalam kondisi siap pakai, termasuk Water Treatment yang berperan vital dalam situasi darurat,” tegasnya.
Dengan kelayakan administrasi yang telah dipenuhi, BPBD Sulbar kini siap mengoperasikan kendaraan Water Treatment untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat baik dalam kondisi darurat maupun di daerah yang mengalami kekeringan. (*)







